-->

Kapolres Inhil Turun Langsung Pendinginan 10 Hektare Lahan Terbakar di Simpang Gaung

Publish: Redaksi ----

PENDINGINAN KARHUTLA: Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto bersama tim gabungan saat memimpin operasi pendinginan titik api lahan gambut di Parit 12 Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung. (Foto: Dok. Polsek Gaung / Istimewa)

SIMPANG GAUNG – Tim gabungan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus bekerja keras melakukan pendinginan hari kedua pada area bekas terbakar di Parit 12, Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (24/8/2026).

Operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto dengan mengerahkan kekuatan penuh sebanyak 100 personel gabungan. Penanganan ini turut dipantau langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Samapta Polres Inhil AKP Agus S., serta Kepala Desa Simpang Gaung, Syamsul.

Langkah pendinginan intensif ini merupakan respons cepat setelah terdeteksinya 23 titik api melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada Sabtu (22/8/2026) malam, yang membakar lahan gambut dengan perkiraan luas mencapai 10 hektare.

Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari unsur Polri, BPBD Kabupaten Inhil, Tim RPK PT MSK, Tim TRC Sinarmas Group, Masyarakat Peduli Api (MPA), perangkat desa, hingga warga lokal. Sebanyak 6 unit mesin pompa air termasuk unit Tohatsu dan Robin dikerahkan untuk menyiram tanah gambut hingga ke lapisan dalam guna mencegah kembalinya pemicu api.

Meski dihadapkan pada kendala jarak sumber air yang jauh serta keterbatasan sinyal komunikasi di area gambut, kekompakan petugas membuat api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tim kini fokus menuntaskan sisa asap tipis serta memperkuat sekat bakar di sekeliling area.

Di samping upaya pemadaman, pihak kepolisian juga terus melakukan penelusuran penyebab pasti kebakaran serta mengidentifikasi kepemilikan lahan yang terbakar tersebut.

Pihak kepolisian bersama Pemerintah Desa Simpang Gaung tak jemu mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat struktur tanah gambut yang sangat rentan menyebarkan api secara cepat di musim cuaca cerah.


Sumber: Liputan Lapangan / Polsek Gaung Redaktur: Redaksi Indragiripos

Share:
Komentar

Berita Terkini