KALIANDA – Kepanikan sempat terjadi di Kantor Samsat Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (7/8/2026), setelah instalasi termis di ruang pelayanan tiba-tiba terbakar. Berkat kesigapan anggota Polri Deni Imada, selaku Baur STNK Samsat Kalianda, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke bagian lain gedung.
Peristiwa itu terjadi saat puluhan warga sedang mengantre untuk mengurus administrasi dan membayar pajak kendaraan bermotor. Asap tebal disertai percikan api mendadak muncul dari instalasi di ruang pelayanan, membuat warga berhamburan keluar karena khawatir kebakaran membesar.
Melihat kondisi tersebut, Deni Imada tanpa menunggu lama langsung mengambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan memadamkan titik api. Tindakan cepat itu berhasil mencegah kebakaran meluas dan menghindarkan potensi korban maupun kerusakan yang lebih besar.
Setelah api berhasil dipadamkan, pegawai Samsat segera berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik dan melakukan pemeriksaan instalasi guna memastikan kondisi benar-benar aman.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan seluruh pelayanan Samsat Kalianda dihentikan sementara. Sistem pelayanan tidak dapat dioperasikan sehingga warga yang telah datang sejak pagi terpaksa pulang dan menunda pengurusan pajak kendaraan.
"Sudah datang dari pagi, jauh-jauh dari desa. Tiba-tiba ada kebakaran, kami semua diminta keluar. Kecewa karena harus datang lagi lain hari," ujar salah seorang warga.
Kepala UPT Samsat Kalianda, Dra. Cinthia Pandanwangi, M.H., mengatakan dirinya mengetahui kejadian setelah mendapat laporan dari pegawai karena saat itu sedang menjalankan tugas di luar kantor.
"Saya sedang ada pendampingan di luar dan dikabari oleh pegawai. Alhamdulillah petugas yang berada di kantor bergerak cepat mengatasi api pada instalasi," katanya.
Pihak Samsat diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi listrik serta mempercepat pemulihan layanan agar masyarakat dapat kembali memperoleh pelayanan secara normal.***
