-->

Inspektorat Inhu Bentuk Team Audit

Publish: Redaksi ----

INHU - Menindaklanjuti instruksi Bupati Indragiri Hulu Riau H Yopi Aprianto SE dan pengaduan Masyarakat, Inspektorat bentuk tim audit guna memastikan ada tidaknya penyelewengan dalam kegiatan yang dilaksanakan pada anggaran APBD tahun 2019.

Kepala Inspektorat Kab  Inhu Boyke Sitinjak melalui pesan singkat WhastApp Senin (20/1/2020) menegaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus audit. Ada beberapa kegiatan yang akan diaudit sesuai laporan atau pengaduan Masyarakat ke Inspektorat.

Ada beberapa kegiatan prioritas akan diaudit diantaranya, Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kelurahan Kembang Harum, Desa Lembah Dusun Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti) Kecamatan Lirik dan Desa Talang Sungai Parit, Kecamatan Sei Lala," terang Boyke.

Dalam kesempatan itu Boyke juga menyampaikan, tolong dipantau tim saya jangan sampai mereka main mata dengan kades, lurah atau lainnya saat turun nanti. 

"Bila ada diantara mereka, tim audit yang coba-coba bermain mata tolong beritahukan kepada saya langsung," tegas Boyke.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Inhu mengatakan, sebagai Kepala Daerah dirinya tidak pernah dapat laporan dari Kepala Desa tentang kondisi jalan ini,Nanti Masyarakat taunya menyalahkan Bupati. 

"Mana mungkin saya mengetahui setiap sudut Inhu ini, tanpa laporan perangkat terkait, seperti Kepala Desa dan Camat,l kata Bupati.

Menurut Bupati Yopi, hal ini sebenarnya hanya hal yang sepele jika pihak Desa bisa mengelola anggaran desa dengan baik, karena dana desa lumayan besar dikucurkan.

Inilah akibatnya jika pihak Desa kurang bijak mengelola anggaran. Tidak mendahulukan kepentingan rakyat. Padahal jalan sangat vital, bukan hanya untuk lalu lintas juga untuk menunjang perekonomian masyarakat," kata Bupati Inhu.

Bupati yang juga ikut didampingi Ketua Fraksi Golkar DPRD Inhu Daniel Eka Perdana mengatakan, jika memang pihak Desa tidak bisa melaksanakan pembangunan dengan baik, maka Pemkab Inhu akan mengambil alih pembangunan di Desa tersebut.

Tentu ini bisa terjadi jika DPRD Inhu mendukung,kata Bupati Yopi.

Karena itu kata Bupati, pihaknya meminta OPD terkait serius menindak lanjuti masalah ini hingga tuntas, karena kepentingan rakyat terabaikan.

Inspektorat harus mengetahui kondisi ini, harus audit dana desa Kampung Pulau, kemana saja dana desa itu dimanfaatkan, ujar Yopi.

Bupati juga minta agar DPRD memanggil pihak terkait, mulai kepala desa hingga camat untuk hearing, agar jelas apa sebenarnya yang menjadi sebab pembangunan box culvert itu tak kunjung tuntas.

"Kita uji juga nyali dan taring DPRD Inhu, apakah DPRD Inhu benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan berani menggelar hearing terkait masalah ini",ucap Bupati Yopi.

Sementara itu Ketua DPRD Inhu, Syamsudin, juga menyayangkan hasil pembangunan dari dana desa yang hasilnya justru tidak bisa dimanfaatkan Masyarakat.

Share:
Komentar

Berita Terkini