-->

Pekerjaan Penimbunan Sampah di TPS Pematang Reba Jadi Pertanyaan?

Publish: Redaksi ----

INHU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indragiri Hulu untuk Tahun Anggaran 2019 menganggarkan Tanah Crocos dan Sirtu Murni untuk menibun sampah yang ada di Tempat pengumpulan Sampah yang terletak di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.

Adapun anggaran yang dibuat adalah sebesar Rp 59.919.000,- ,dan dalam anggaran tersebut dengan kegiatan Tanah Timbunan untuk menimbun sampah ( tambah anggaran ).


Namun setelah dilakukan pemeriksaan ke lokasi penampungan sampah di Pematang Reba dan menanyakan langsung kepada sdr DH yang minta namanya tidak ditulis dan mengatakan, kalau setahu dia yang setiap hari nya membuang sampah kesini ( TPS red ) belum pernah dia melihat sampah sampah disini ditimbun dengan tanah apalagi Sirtu Murni.

"Kalau memang ada sampah sampah ini ditimbun tidak mungkin lah saya tidak melihat paling tidak hanya sekali saja, jadi dengan jujur saya bilang belum pernah saya melihat nya, karena ngapalah saya bohong saya ini kan hanya pembuang sampah pak," ujarnya. 

Jadi pertanyaannya anggaran sebesar Rp 59.919.000,- digunakan untuk menumbun sampah yang mana ujar Hatta Munir yang juga sebagai Ketua LSM Ber - Nas Kabupaten Indragiri Hulu. ( js) 

Share:
Komentar

Berita Terkini