TELUK BELENGKONG - Sebagai Implementasi arahan Program Penghijauan Kapolri, Polsek Teluk Belengkong berserta Forkompimcam dan personil kompak melakukan penanaman pohon di wilayahnya, jum'at, (10/01/20) pagi.
Tema : "Ayo Lestarikan Lingkungan dengan Penanaman Pohon"
Dipimpin Kapolsek Teluk Belengkong AKP Erizal menanam pohon di area Halaman Polsek Teluk Belengkong, Halaman Kantor Camat, Lingkungan SMA, SMP 1, SDN 017
Kapolsek Teluk Belengkong AKP Erizal menyebut tujuan gerakan penanaman pohon ini, sebagai implementasi arahan kebijakan Kapolri tentang dukungan penghijauan lingkungan.
"Penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap penghijauan dalam rangka Program Kapolri guna mendukung penghijauan," kata Kapolsek.
"Kami memulai diseputaran Polsek dulu, asrama polri dan nantinya di tempat umum sekitar kecamatan Tempuling ," jelas AKP Erizal
Penanaman pohon tersebut, merupakan program Polri guna mendukung penghijuan.
Dengan adanya penghijauan, udara akan menjadi bersih, karena pohon merupakan penghasil oksigen yang dibutuhkan untuk bernafas.
Tak hanya penanaman, selanjutnya pohon yang sudah ditanam akan dirawat dan dijaga pertumbuhannya.
Dengan itu kawasan Mapolsek tampak asri dan berudara segar.
"Ini akan bermanfaat untuk anak dan cucu bisa menikmati apa yang bisa ditanam pada hari ini,". ucapnya.
Kapolsek Teluk Belengkong AKP Erizal menambahkan, dalam pelaksanaan penghijauan tersebut dilaksanakan 10 Januari 2020.
Harapannya, Polsek bersama Forkompimcam lain serta masyarakat dapat mengambil bagian dalam menghijaukan lingkungan menunju Indonesia yang hijau dan Asri.
Untuk diketahui Adapun jumlah bibit pohon yang akan telah dilakukan penanaman di sekitar wilayah hukum Polsek Teul Belengkong sebanyak *309 batang* yakni sebagai berikut:
1. Bibit Pohon Pinang sebanyak 223 batang.
2. Bibit pohon Kelapa sebanyak 50 batang.
3. Bibit pohon Mangga sebanyak 7 batang.
4. Bibit pohon Aren sebanyak 14 batang.
5. Bibit pohon Matoa Sebanyak 15 batang.
Laporan : Muhammad Adam