-->

Dibangun Sejak 2013, Gedung di Inhu Ini Hanya di Tinggali Ulat Bulu

Publish: Redaksi ----

INHU - Bangunan gedug terbengkalai sejak tahun 2013 menjadi pernyataan banyak kalangan bagaimana proses penyelesaian pekerjaan oleh rekanan yang menang tender. 

Ditemukan perencanaan satu titik pembangunan gedung Balai Pusat Pelatihan Pertanian ( BPPP ) melalui APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2013, ternyata belum tuntas dilaksanakan.

Nilai pagu sebesar 6.8 milyar lebih itu, di duga pemenang tender PT.Multi Piranti Sejati yang beralamat kantor di Jalan Raya Ruko No.12 B Permata Kebayoran  Jakarta Selatan, bangunan terbengkali tersebut agar di proses  penegak hukum untuk di proses.

Anehnya lagi, adanya penyerapan anggaran pagu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang tidak selesai pelaksanaan Tahun 2013 saat  itu, cukup di sesalkan sejumlah anggota Dewan.

Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Martua Martimbang membenarkan. Benar bangunan yang berdekatan wilayah Polsek Rengat Barat itu, ditemukan kebijakan Pemerintah, yang terbengkalai yang dan  hanya ditunggu ulat bulu.

Menurutnya, tinjauan Wakil Ketua DPRD didampingi anggota lainnya kelokasi pembangunan yabg tidak selesai itu alias mangkrang memastikan bahwa informasi dari Masyarakat tersebut ternyata benar," ujarnya. 

Sejak dibangun pada tahun 2013 pemerintah tidak menggunakan gedung itu,  tentu saja ada indikasi keanehan disitu. Kondisi bangunan kini diselimuti semak belukar.

Inilah yang perlu di sikapi oleh  pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Kejaksaan Negeri Rengat, berharap segera ditindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan penyerapan yang terjadi Tahun 2013 silam itu ,pinta Martimbang asal Partai Perindo dengan tegas.

Kepala Inspektorat  Indragiri Hulu , Boike Sitinjak mengaku tidak mengingat soal adanya bangunan tidak selesai, kecuali tahun 2019 semua tuntas. Meski demikian, lebih baik di tanya saja dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ),singkat Boike.(js) 

Share:
Komentar

Berita Terkini