-->

Miris, Musrenbang Tahun 2021 Kabupaten Inhu Hanya di Hadiri Satu Anggota Dewan

Publish: Redaksi ----

INHU - Untuk menata laju pembangunan yang ada di Inhu kedepan perlu diadakan musyawarah rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah menyerap usulan dari masyarakat bawah, termasuk usulan dari legislatif sebagai wakil rakyat.

Namun Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten di Kabupaten Inhu Riau tahun 2021 di aula Bappeda pada Kamis (12/3/2020) hanya dihadiri satu orang anggota DPRD.

Sekretaris Daerah Inhu Ir. Hendrizal, M. Si dalam sambutannya mengatakan bahwa RKPD  Inhu Tahun 2021 ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan Musrenbang desa atau kelurahan, Musrenbang Kecamatan sampai ke Forum Perangkat.

 "Jadi kelanjutan dari musyawarah ditingkat terbawah desa atau kelurahan kemudian dibawa lagi ke kabupaten," jelasnya. 

RKPD  Inhu tahun 2021 menggambarkan kebutuhan pembangunan yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah dengan total anggaran sebesar Rp602.730.990.012,78.(enam ratus dua milliyar tujuh ratus tiga puluh juta sembilan ratus sembilan puluh ribu dua belas rupiah koma tujuh puluh delapan rupiah ).

Adapun usulan program dan kegiatan Kab. Inhu Tahun 2021 antara lain : 1. Peningkatan struktur jalan Cerenti – Air Molek (Kec. Sei Lala) dua jalur; 2. Lanjutan peningkatan jalan Azki Aris Kota Rengat; 3. Peningkatan jalan Rengat-Kuala Cenaku-Batas Inhil; 4. Pembangunan ruas jalan Batu Gajah-Sei Karas, 5. Preservasi ruas jalan peranap – simpang IFA; 6. Peningkatan jalan relokasi jalan Rengat-Kuala Cenaku.

Diharapkan dengan diadakannya Musrenbang RKPD Kab. Inhu ini dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan visi Kabupaten Indragiri Hulu “Mewujudkan Indragiri Hulu Yang Lebih Sejahtera "singkatnya.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, S. E dalam sambutannya mengatakan dengan diadakannya Musrenbang RKPD Kab. Inhu Tahun 2021 ini dapat menjadi sarana untuk menampung aspirasi masyarakat Kab. Inhu untuk dapat dilanjutkan ke tingkat provinsi melalui DPRD Prov Riau, singkatnya.

Kegiatan diisi juga dengan pemaparan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2021 yang disampaikan oleh Dr. Ir. Feradis, MP (Ahli Madya Perencana Bappeda Litbang Prov. Riau) dan Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Kab. Inhu Tahun 2021 Drs. H. Junaidi Rachmat, M. Si (Kepala Bappeda Kab. Inhu) dan ditutup dengan diskusi yang dipandu oleh Drs. Junaidi Rachmat, M.Si.

Turut hadir anggota DPRD Kab. Inhu Edi Susanto, Plt. Asisten Pembangunan,
Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kab. Inhu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Inhu, Kepala Kantor Kementrian Agama, Kepala Balai TNBT Kab. Inhu, Camat se-Kab. Inhu, Lurah, Ketua Ikatan Pengurus Haji Indonesia (IPHI) Kab. Inhu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Inhu, Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kab. Inhu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Wanita, Forum Anak, Insan Pers dan undangan lainnya.

Menyikapi anggota DPRD Inhu yang hanya satu orang yang hadiri dalam kegiatan Musrenbang namun ada 10 tandatangan didaftar hadir, Ketua Koni Inhu, Supri Handayani (Ando) mengatakan,  Kalau sepengetahuan saya memang cuma satu yang ada diruangan aula Bappeda dalam kegiatan Musrenbang, kalau yang lain saya tidak nampak.

Memang waktu belum acara dimulai ada beberapa anggota DPRD yang nampak di bahwa, Tapi ketika acara dimulai dalam ruangan yang nampak hanya pak Edi sendiri yang tampak oleh saya, kalau yang lainnya saya kurang tahu pasti, entah kalau mereka duduk dibelakang, terang Ando.

Masalah sikap itu adalah hak mereka, Rapat Musrenbang ini adalah yang sangat penting sekali perjuangan mereka terhadap Masyarakat dan sangat disayangkan saja mereka sebagai wakil rakyat dan segala fasilitas sudah ditanggung tapi tidak memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam musrenbang kemarin.

Musrenbang ini dibandingkan dengan rapat-rapat lain, saya rasa rapat Musrenbang ini sangat penting, apalagi Musrenbang ini yang diundang sangat luas, dan tidak seperti rapat-rapat sebelumnya, singkat Ando.(js) 

Share:
Komentar

Berita Terkini