-->

PT Runggu Prima Jaya Tak Tersentuh Hukum

Publish: Redaksi ----

INHU  - Demikian disampai kan oleh beberapa Masyarakat Peranap dan juga Batang Peranap yang berinisial MT dan MI di Napal Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau , bukti nya dari dulu informasi nya team dari Provinsi sudah turun ke lokasi PT Runggu Prima Jaya ( PT RPJ ) bahwa lahan Perusahaan tersebut adalah Hutan Kawasan atau Hutan Lindung Bukit Batabuh.

Dan Alat Berat PT RPJ yaitu 1 Unit Exavator sudah ditangkap dan dibawa ke Kantor Dinas Kehutanan Pekan Baru , tapi apa bukti nya PT RPJ masih tetap melenggang dan masih tetap memanen TBS (tandan buah segar ) dan menjual TBS nya ke PKS PKS yang di Kabupaten Indragiri Hulu dan siapa pun yang berani mencegah nya baik itu dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mau pun dari pihak pengambil kebijakan .

MT mengatakan kepada wartawan , selama ini para wartawan yang meliput diwilayah Kab Inhu sangat getol memberitakan mengenai PT Runggu Prima Jaya ( PT RPJ ) mengatakan bahwa Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan itu memang menggarap Hutan Kawasan yang terletak di Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau itu yang  hingga sekarang belum tersentuh oleh aparat penegak Hukum.

Sementara Perusahaan tersebut diduga sama sekali belum memiliki Ijin Usaha Perkebunan juga Ijin Pelepasan dari Dirjen KLHK Pusat hanya berpegang pada ganti rugi dengan Masyarakat  jelas MT.

"Kalau prediksi kami bahwa PT RPJ tersebut benar benar kebal Hukum dan tidak takut terhadap Pemerintah baik itu Pemerintah Daerah mau pun Pemerintah dari Pusat," katanya.

Jadi siapa lagi yang sanggup memberikan sanksi kepada Perusahaan yang menurut Informasi bermarkas di Jalarta itu papar nya.Kalau menurut kami orang awam ini , masak Pemerintah takut kepada Pengusaha yang membandel dan yang tidak patuh kepada Peraturan jelas MI dan MT.

Hingga sekarang TBS ( Tandan Buah Segar ) PT RPJ tersebut menurut informasi dijual ke PKS PT MASG yang berlokasi di Kecamatan Kelayang , jadi sampai kapan Perusahaan itu merajalela yang terang benderang sudah mengangkangi semua peraturan yang berlaku , atau memang sengaja dibiarkan seperti itu , yang mana ada oknum oknum yang membeking dalam mencari keuntungan misal nya Japer ( jatah preman ) atau Upeti terhadap penguasa ,yang membuat Perusahaan PT RPJ itu tetap ber produksi seperti layak nya Perusahaan yang sudah memiliki Legalitas yang resmi  ujar nya.

Dan yang biasa nya berita berita tentang PT RPJ selalu mengisi hampir disemua Media baik itu di Media On Line mau pun di Media Cetak tapi sekarang berita tentang PT RPJ sudah sangat jarang dibaca di Media , ada apa yahc? atau ada kerja sama dengan Media yahc tanya MT , tanpa menyebut kan Media apa .


Share:
Komentar

Berita Terkini