-->

1 Pelaku Pencurian Kotak Infak di Tembilahan Adalah Mantan Napi yang Baru Bebas

Publish: Redaksi ----

INHIL - Salah satu dari pelaku pencurian kotak infak di Mesjid Darul Hikmah Tembilahan ternyata merupakan mantan warga binaan di Laps Kelas IIA Tembilahan yang baru saja menghirup udara segar. Pelaku beraksi pada Rabu 15 April 2020 sekitar pukul 21.00 wib.

Ketiga pelaku yang masih dibawah umur itu berinisial RP, AF serta AS yang mana  semuanya merupakan warga Kecamatan Tembilahan Hulu yang di tangkap di beberapa tempat berbeda.

Pada saat beraksi supaya tak dikenali lewat CCTV para pelaku ini menggunakan penutup wajah. Dengan linggis maling yang diketahui masih berada dibawah umur ini beraksi merusak kunci dari kotak infak.

Peristiwa itu diketahui berawal saat gharim atau kaum mesjid akan melaksanakan salat subuh namun melihat pintu mesjid dan 2 kotak infak santunan anak yatim yang ada di dalam mesjid sudah rusak.

Melihat hal tersebut, saksi melaporkannya kepada ketua mesjid dan bersama-sama mengecek CCTV yang terpasang di area mesjid.

Dari CCTV terlihat ada 2 pelaku menggunakan penutup wajah yang memanjat pagar dan merusak pintu mesjid serta membongkar kotak infak sementara 2 pelaku lainnya terlihat menunggu di pinggir jalan.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polisi sehingga tim Opsnal Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan serta mengetahui salah satu pelaku berinisial RP dan kawan-kawannya.

"Dua pelaku ditangkap sedang nongkrong di Terminal Parit 8 Jalan Telaga Biru, dan 1 pelaku diamankan di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tembilahan Hulu," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman.

Dari tiga orang tersangka, polisi mengamankan 1 buah linggis, 2 jaket dan sejumlah uang hasil pencurian yang sudah di pakai oleh pelaku.
"Kerugian sekitar Rp. 5 Juta. Satu pelaku masih DPO," tandas mantan Kapolsek Mandah itu.
Share:
Komentar

Berita Terkini