-->

Habib Bahar Bin Smith Dipindahkan ke Nusakambangan

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Bahar Bin Smith dipindah dari LP Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebab, massa pendukung Bahar membuat gangguan keamanan dan ketertiban di LP Gunung Sindur.

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," kata Dirjen Lapas Reynhard Silitongoa kepada wartawan, Rabu (20/5/2020) dilansir dari detikcom.

Alasan pemindahan untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi Bahar. Gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aksi massa simpatisan.

"Mencegah pelanggaran protokol COVID-19 yang ditimbulkan dari kerumunan massa simpatisan," ujar Reynhard.

Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa malam, tanggal 19 Mei 2020 dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan

"Yang dalam pelaksanaanya yang bersangkutan diperlakukan dengan baik sesuai SOP," pungkas Reynhard.

Dipindahkannya Bahar ke Nusakambangan ini karena massa simpatisannya membuat keributan di Lapas Gunung Sindur. Sehingga Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM memutuskan memindahkan Bahar ke Nusakambangan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti. "Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun, berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," ujar Rika Aprianti.

Dikatakan Rika, sejak Bahar berada di Lapas Gunung Sindur, banyak pendukungnya yang kerap datang dan berkumpul. Hal itu sangat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Kini diketahui Bahar telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sejak Selasa (19/5/2020) malam dengan pengawalan polisi.

Share:
Komentar

Berita Terkini