-->

Heboh Isu Sepeda Dikenakan Pajak, Kemenhub: Tidak Benar, Nggak Ada Itu!

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Pemberitaan tentang pemerintah mempersiapkan aturan akan mengenakan pajak bagi sepeda membuat nitizen di tanah air heboh. Berbagai macam kritikan hingga memelucu dibuat. 

Namun apakah benar pemerintah akan tengah mempersiapkan aturan bagi mengenakan pajak sepeda.? Ternyata hal itu dibantah langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.

"Nggak ada itu. Ngapain bikin aturan pungutan pajak. Itu tugas pemerintah daerah. Paling Kemenhub mengatur soal keselamatan sepeda, cara penggunaan, kemudian penggunaan di malam hari seperti apa," tegas Budi dilansir dari Media Indonesia, Senin (29/6).
 ‎
Menurutnya, Kemenhub hanya berwenang mengatur penggunaan sepeda bukan pemungutan pajak yang lebih berkaitan dengan pemerintah daerah.

Ditambahkan, Kemenhub tengah menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat.

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda," ujar Adita melalui keterangan resminya.

Lebih lanjut Adita juga menyampaikan regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” paparnya.

Adita juga menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaran tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda,” pungkasnya. (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini