-->

PT PLN ULP Tembilahan Buka Posko Pengaduan Soal Kenaikan Tarif Listrik

Publish: Redaksi ----

TEMBILAHAN - Kenaikana tarif listrik banyak terjadi di berbagai daerah dan dikeluhakan masyarakat, termasuk di Inhil namun kenaikan di Inhil tidak secara siginifikan karena petugas tetap mendata kawh meter secara langsung ke rumah warga.

Menyikapi banyaknya keluhan pelanggan terkait lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik dengan berbagai dugaan dan perspektif di masyarakat, Manager ULP Tembilahan M.Hosen menyampaikan beberapa hal salah satunya tidak ada kenaikan tarif dasar tenaga listrik melainkan kenaikan konsumsi listrik masyarakat.

Saat berbincang dengan para awak media, mengatakan hingga saat ini harga rupiah per kWh tetap atau tidak mengalami kenaikkan.

"Kenaikan rekening listrik ini murni disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB dimana masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Tambah lagi, kenaikan terjadi karena konsumsi listrik pada bulan suci ramadhan dan saat Hari Raya," ujarnya.

Tidak hanya itu, M.Hosen juga menghimbau kepada pelanggan khususnya di wilayah ULP Tembilahan yang mengalami lonjakan silahkan datang langsung selama jam kerja ke kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tembilahan di Jalan Gunung Daek, Tembilahan untuk dapatkan penjelasan dan solusinya.

"Dan perlu kami sampaikan pada saat menyampaikan pengaduan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor dengan membawa foto stand meter dan rekening pembayaran listrik terakhir," ujarnya.

Terhitung dari Hari Senin 08/06/2020 tadi, Lanjut M.Hosen kembali, Posko dibuka sampai dengan hari ini sudah ada sekira 12 pelanggan di Tembilahan yang mengadukan ke PLN terkait lonjakan tarif.

Kepala PLN ULP Tembilahan M Hosen
"PT PLN senantiasa terbuka memberikan layanan khusus keluhan tagihan kenaikan rekening listrik di kantor ULP Tembilahan agar bisa memberikan pelayanan dengan baik dengan mengikuti protokol COVID-19," ujar M.Hosen.

Selain itu, untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakkan tagihan, pelanggan dapat juga melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 atau melalui Handphone (Kode Area)+123 dan bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui WA di nomor 0822 8769 8594. (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini