-->

Selama 2 Hari, Mawar Digilir 5 Pria di Kamar Kost. Awalnya Kenal di Medsos

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Selama dua hari lamanya seorang gadis umur 16 tahun menjadi bulan -bulan pemerkosaan di sebuah kamar kos. Sebut saja nama gadis ini adalah mawar dia digilir 5 orang laki-laki.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polresta Pontianak Kota. Petaka ini terjadi saar mawar berkenalan dengan seorang pria dimedia sosial facebook. 

Singkat cerita dia makin akrab dengan pria tersebut,  lalu kemudian si pria negajak ketemuan. Saat ketemuan cuman ada mereka berdua, lalu mawar diajak ke kost pelaku. 

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, berdasarkan laporan orang tua korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku.

"Baru berhasil diamankan tiga pelaku berinisial EP (21) WR (20), dan NP (19) disebuah rumah kos tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kombes Pol Komarudin, Selasa (9/6/2020) dikutip dari sindonews. 

Kapolres menambahkan, menurut pengakuan korban, awalnya korban berkelanan dengan salah seorang pelaku di media sosial Facebook (FB).

Lalu, pria kenalan di FB tersebut mengajak ketemuan. Korban dijemput pelaku, selanjutnya dibawa ke rumah kos. Di rumah kos itu, sudah menunggu empat pria yang ikut menyetubuhi korban.

"Pelaku dijerat UU nomor 35 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak ayat 81 dan 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukas Kapolres.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini