-->

Meresahkan, Polisi Sita Judi Permainan Ikan-Ikanan

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Karena meresahkan warga mesin permainan Gelper ketangkasan berupa permainan ikan-ikanan disita aparat Kepolisian di Tapung Hilir, Kampar Riau. 
 
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan ke lokasi.
 
Selanjutnya pada Selasa Malam (21/7/2020) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Ipda Hendro mendatangi lokasi dan menemukan 1 unit mesin permainan judi gelper di sebuah warung kosong dengan kondisi mesin dalam keadaan mati.
 
Gelper diangkut dari lokasi permainan ketangkasan yang diduga dijadikan ajang judi itu. Sedangkan pemilik dari gelanggang tidak ditemukan. Keberadaan permainan judi berupa game ikan-ikanan dianggap meresahkan warga.

Dilansir dari GagasanRiau Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, disampaikan bahwa mesin Gelper Ikan-ikan yang ditemukan anggotanya itu telah diamankan di Polsek Tapung Hilir.
 
Kapolsek juga menghimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas perjudian apapun bentuknya. Ia juga akan melakukan langkah-langkah preventif dengan menurunkan tim patroli secara rutin ke semua wilayah.
 
"Untuk mencegah segala bentuk kejahatan guna pemeliharaan Kamtibmas," ungkapnya. (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini