-->

Pelaku Hipnotis Dibekuk Polsek Pulau Burung

Publish: Redaksi ----

INHIL - Pelaku kejahatan dengan cara menghipnotis korbannya berhasil di bekuk Polsek Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir.

Usai ditangkap di Polsek Pulau Burung pelaku Hipnotis ini dijemput oleh Polsek Tanjung Batu Kepri. 

Rupanya pelaku ini beraksi di Kepri dan melarikan diri ke Pulau Burung, Inhil.

“Orang tersebut kami amankan, laporan peristiwanya ada di Tanjung Batu”, jelas Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman melalui Kasat Reskim Polres Inhil, AKP Indra L.

Tersangka sendiri dijelaskannya sudah dijemput oleh pihak Polsek Tanjung Batu pada Rabu (8/7/2020).

Pria yang merupakan warga Tanjung Batu tersebut diamankan setelah adanya laporan dari Polsek Tanjung Batu, Provinsi Kepulauan Riau bahwa yang bersangkutan merupakan tersangka pelaku hipnotis.

Sedangkan untuk di Polsek Pulau Burung sendiri tidak ada menerima laporan terkait adanya warga yang menjadi korban hipnotis pria tersebut.

“Kami hanya membantu mengamankan, terkait hal lainnya merupakan kewenangan Polsek Tanjung Batu,” tegasnya.***
Share:
Komentar

Berita Terkini