-->

Soal Penyelamatan Kebun Rakyat Dewan Akan Panggil Dinas Terkait

Publish: Redaksi ----

INHIL - Tidak adanya progres penyelamatan kebun rakyat yang menjadi program unggulan Pemkab Inhil membuat wakil rakyat bertanya-tanya. Rencananya Komisi II DPRD Inhil akan memanggil dinas terkait mengenai persoalan tersebut.

Hal ini dibenarkan Ketua Kemisi II DPRD Inhil Ir H Amd Junaidi An MSi, usai menggelar rapat komisi beberapa waktu lalu. Kepada wartawan Junaidi mengatakan, dari hasil reses yang diadakan kedapil masing-masing, terungkap sebagian besar masyarakat mempertanyakan program penyelamatan kebun rakyat tersebut.

"Dari aspirasi yang disampaikan, para petani mempertanyakan upaya pemerintah dalam penyelamatan perkebunan kelapa rakyat. Mereka mengeluhkan kebun- kebun banyak yang mucong terendam air laut, alur parit yang tidak lancar dan  tidak mampu menarik air ke muara serta tanaman mati kerna serangan hama dan penyakit," ujar Ir H Amd Junaidi AN MSi.


Pria yang akrab disapa Kak Iyut mengatakan bahwa permasalahan ini mesti menjadi perhatian kita semua. Sebab sejak tahun 2019 hingga Tahun 2020 ini nyaris tidak ada perbaikan  trio tata air.

Sementara ini adalah  program unggulan yang selalu kita gembor gemborkan. Menyelamatkan kebun rakyat tidak sama dengan membangun jalan dan jembatan hari ini selesai dibangun lusa sudah bisa dinikmati.

"Kalau kita membangunan trio tata air hari ini, tiga atau empat tahun mendatang baru dampaknya dapat dinikmati masyarakat. Makanya kita minta Bupati selaku kepala daerah selalu memberikan perhatian lebih terhadap program ini," katanya.

dibuktikan dengan adanya kurang kebih 19 unit exavator milik daerah dan pendanaan yg cukup untuk 400 km trio tata air setiap tahunnya. bagkan terbit perintah melalui perbup untuk melaksanakannya.

Lebih jauh legislator Partai Golkar ini mengatakan tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan program ini. Pertama kita memiliki alat yang cukup yakni 17 unit exavator ditambah 2 unit ampibi. Dan ini secara peralatan sudah sangat maksimal.

Kedua, kegiatan ini ditompang dana yg cukup bahkan kita sudah berkali kali membicarakannya dalam RDP hingga BBM pun disuport dari pertamina. Ketiga, kegiatan ini dipanyungi peraturan bupati secara khusus, disamping perda RPJMD dan Perda APBD atas lebih kurang 400 km setiap tahunnya.

Keempat, pekerjaan ini dilakukan secara swakelola dalam artian merencanakan dan mengerjakan sendiri. Rasanya tidak ada lagi faktor penghambat yg membuat pekerjaan ini tidak bisa dilaksanakan tinggal faktor human saja, mau atau tidak mau.

"Kami minta TAPD Memiliki perasaan yang sama debgan kepala daerah untuk tidak merefocussing kegiatan ini.  Kami juga minta dinas tegas terhadap bidang yang menangani kegiatan ini. Kalau bidang atau bagian tidak mampu atau tidak mau, usulkan pengganti,"katanya.

Karna bagaimana pun kinerja bidang mempengaruhi kinerja dinasnya. Ini bukan masalah suka atau tidak suka, ini masalah nasib pertani kita dan kelangsungan hamparan kelapa dunia.

Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan panggil dinas terkait, disamping itu kami akan mengajukan jadwad untuk melakukan  audiensi dengan bupati dan wakil bupati indragiri hilir, karna ini menyakut 75 % masyarakat indragiri hilir, jangan perpanjang penderitaan petani  pungkasnya. ***
Share:
Komentar

Berita Terkini