-->

Lagi, Kejari Tulang Bawang Sosialisasi dan Penagihan Kepada Kakam

Publish: Redaksi ----

TULANG BAWANG - Lampung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang kembali lakukan sosialisasi dan penagihan kepada para kepala kampung (Kakam)
terkait hasil audit Inspektorat berupa tunggakan pajak, kelebihan pembayaran dan administrasi sebesar kurang lebih Rp 4.109.188.886,-.

Kali ini, sosialisasi dan penagihan dilakukan terhadap 14 Kakam yang berasal dari Kecamatan Banjar Agung, Banjar Baru, Gedung Aji, Penawar Aji dan Rawa Pitu.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Tulang Bawang Dyah Ambarwati memimpin langsung kegiatan dengan didampingi, Kasi Datun, kasi intel, dan para jaksa pengacara negara. Senin, (31/8/2020). 

Kegiatan yang dipusatkan di aula Kejari Tulang Bawang ini merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara pemerintah daerah dan Kejari dalam rangka pemulihan keuangan daerah melalui surat kuasa khusus yang diterima dari Inspektorat melalui dinas pemberdayaan masyarakat kampung .

"saya senang dengan adanya kegiatan ini, disini kami semua dilayani dengan baik, disini saya hanya menindaklanjuti temuan dari kakam yang lama" tutur Dewi salah seorang kakam yang hadir.

Ditempat yang sama, hal senada juga disampaikan Suyitno, mantan kakam Marga Makmur Jaya yang telah selesai menjabat pada  akhir tahun 2017, " saya berterima kasih kepada Kejari Tulang Bawang melalui kegiatan ini kampung kami bisa bersih dan saya dapat melakukan klarifikasi terhadap temuan itu" ungkapnya.

Selain sosialisasi dan penagihan Kejari Tulang Bawang juga membuka Pos Pelayanan Hukum bagi para kakam.

" Pos pelayanan hukum yang biasanya kita tempatkan di Mal pelayanan publik dan kantor-kantor desa, sekarang kita buka juga disini, selain klarifikasi, agar bapak ibu para kakam juga dapat berkonsultasi" Jelas kasi datun M. A Qadri.

Penulis:Ansyori.
Editor:Mat.
Share:
Komentar

Berita Terkini