-->

Bawa Sabu-Sabu 13 Kilogram, Dua Pengendara Dibekuk Polresta Pekanbaru

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Dua orang membawa barang haram didalam sebuah mobil kijang Innova saat melintas di Jalan Pasir Putih. Saat di geledah didapati fakta mengejutkan 13 kilogram sabu-sabu dan 10.000 pil ekstasi. 

Kasus peredaran barang haram tersebut terjadi pada Ahad (27/9/2020) di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa selain narkotika berjenis sabu dan pil ekstasi, turut ditemukan dan diamankan 2 senjata api berjenis FN dan revolver.

"Kami mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika menggunakan satu unit mobil Innova. Pelaku terpantau oleh petugas dan langsung dilakukan pengejaran hingga ke Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya," ujar Nandang, Selasa (29/9/2020) dilansir dari cakaplah.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Pasir Putih. Saat satu unit mobil Innova digeledah oleh petugas, didapati 13 Kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang pelaku yang di dalam mobil Innova beserta barang bukti narkotika yang disimpan rapi di dalam tas dan kardus.

"Kedua pelaku berinisial DE (36) dan AS (21) berhasil kita amankan beserta barang bukti narkotika. Kami juga menemukan 2 pucuk senjata api berjenis FN dan revolver," pungkasnya.***
Share:
Komentar

Berita Terkini