-->

Komnas Perempuan Marah, Ada Wanita Diarak Setengah Bugil di Sumbar

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM- Komnas Perempuan mengecam tindakan warga yang mengarak wanita dalam kondisi setengah bugil di Sumatera Barat (Sumbar). Komnas Perempuan tak setuju tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga tersebut.

"Tentu kami prihatin atas perbuatan main hakim sendiri dengan cara mengarak setengah telanjang pada perempuan yang diduga melakukan hubungan seksual di luar perkawinan ini," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).


Dia menilai tindakan tersebut melanggar hak atas harga diri wanita tersebut. Aminah mengatakan warga semestinya memperlakukan pasangan tersebut tanpa melanggar hukum.


"Seharusnya masyarakat memperlakukan pasangan itu dengan perbuatan yang tidak melanggar hukum dan menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian, bukan malah bertindak sendiri atau main hakim sendiri," ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, menurutnya, ada dua dugaan pelanggaran hukum. Selain tindakan persekusi berupa mengarak wanita dalam kondisi setengah bugil, tindakan merekam dan menyebarkan video juga berpotensi dipidana.

"Untuk warga yang mengarak dapat dilihat sebagai bentuk pelanggaran terhadap tindak pidana kesusilaan di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 281 ayat 2 KUHP dan Pasal 10 juncto Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ucap dia.

"Sedangkan untuk yang mengunggah dapat dikenakan UU ITE," imbuh Aminah.

Komnas Perempuan mengecam persekusi tersebut, terlebih disaksikan anak-anak. Sebab, tindakan itu bisa mempengaruhi pemahaman anak-anak dalam menyelesaikan masalah.

"Pengarakan yang disaksikan oleh anak-anak ini, tentunya juga berdampak terhadap pemahaman anak-anak tentang bagaimana menyelesaikan masalah yaitu dengan menggunakan kekuatan fisik atau massa, bukan dengan mengedepankan pendekatan-pendekatan yang antikekerasan dan menghormati martabat manusia," kata dia.

Sebelumnya, seorang wanita diarak dalam kondisi setengah bugil. Video peristiwa itu diduga terjadi di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), itu viral di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, terlihat ada seorang perempuan yang diarak warga dalam kondisi setengah bugil. Terlihat ada sejumlah orang yang mendorong wanita itu.

Sementara ada sejumlah anak yang terlihat menonton di lokasi. Diduga wanita tersebut digerebek warga karena berbuat mesum.

"Jadi benar ada penggerebekan kegiatan asusila oleh masyarakat. Aparat sudah membantu mengamankan di sana. Yang bersangkutan pernah melakukan kegiatan serupa, sudah pernah didenda, dan diselesaikan secara adat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu, Kamis (3/9).

Berdasarkan penyelidikan sementara, lokasi dugaan persekusi itu berada di Kampung Ampang Gadang, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Menurutnya, pasangan yang berbuat asusila itu sebelumnya beberapa kali ditegur oleh warga sekitar. Polisi pun memburu pihak yang merekam dan menyebarkan peristiwa itu ke media sosial.

"Tim Polres Pasaman masih melakukan penyelidikan, termasuk mencari yang merekam dan membagikan ke media sosial," kata Satake.

Polisi mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri dan melapor ke aparat bila menemukan dugaan tindakan pidana.
sumber detikcom
Share:
Komentar

Berita Terkini