-->

Usai VCS dengan Pacar, Cewek Cantik Diperkosa Pemilik Kos

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Penjaga kos Edi Susanto (38 tahun) diam diam kerap mengintai anak perempuan yang tinggal kos ditempatnya saat lagi mandi, aksi itu kerap dia lakukan tanpa sepengetahuan korbannya. 

Tidak hanya mengintai cewek cantik yang lagi mandi Edi Susanto juga merekam aksi tersebut bahkan saat salah satu cewek cantik di kosnya sedang vedo call seks atau VCS dengan pacarnya. 

Kerap menyaksikan aksi panas cewek mandi dan VCS rupanya Edi Susanto tak tahan juga. Hasrat pun memuncak akal bulusnya muncul. 

Melihat situasi kontrakan yang sepi, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban remaja 17 tahun dan memaksanya agar mau melayani nafsu bejatnya itu.

"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarkan video korban yang tengah bugil saat VCS dengan pacarnya jika tidak mau menurut," katanya.

Korban pun berhasil dia perkosa. 
Merasa berhasil di aksi pertama, pelaku ternyata kembali mengulangi tindak asusila tersebut kepada korban. 

Bahkan, pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 1 juta jika tidak mau aksi VCS-nya itu disebarkan melalui media sosial.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, mengatakan perkosaan itu terjadi Minggu (30/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Dimana sebelumnya pelaku yang merupakan pemilik kontrakan tempat korban menyewa mengintip remaja itu sedang melakukan video call dengan pacarnya dan tanpa busana atau VCS.

"Aksi VCS korban itu tenyata diintip oleh pelaku yang kemudian langsung merekamnya," katanya, Rabu (16/9) dilansir dari kumparan. 

Tak berhenti disitu, pelaku juga mengintip korban yang sedang mandi. 

Selang beberapa waktu, korban yang tidak tahan dengan ulah pelaku kemudian menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada sang ibu, SU (54 tahun). Selanjutnya mereka melaporkan kasus ini kepada polisi.***

"Setelah menerima laporan, petugas kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.'

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.***
Share:
Komentar

Berita Terkini