-->

20 Orang Terjaring Razia Yustisi Oleh Team pemburu taking covid-19

Publish: Redaksi ----

INHU - Meski sudah banyak Masyarakat yang pakai masker, namun masih ada beberapa orang warga bandel pelanggar protokoler kesehatan yang terjaring razia yustisi oleh tim pemburu Taking Covid-19.

Seperti operasi yustisi diwilayah Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu (3/10/2020) pagi, sekitar 20 orang warga bandel terjaring dan menerima sanksi sosial serta sanksi lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu sore menjelaskan, operasi yang dipimpin Kapolsek Pasir Penyu dengan melibatkan personel Koramil Pasir Penyu dan Satpol PP itu dilaksanakan pada sejumlah titik.

Titik tersebut adalah di depan Polsek Pasir Penyu, sekitar tugu PKK Desa Candi Rejo, loket bus PMH atau ruas jalan Jendral Sudirman, lokasi pasar Sri Gading dan pasar lama Kelurahan Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu paparnya..

Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 orang yang terjaring yang tidak mengindah kan Protokol Kesehatan seperti tidak masker dan berkerumun .

Dari 20 orang pelanggar tersebut , 10 diberikan sanksi sosial dan 5 orang teguran tertulis serta yang 5 orang lagi teguran secara lisan. 

Misran menjelaskan, operasi Yustisi sebagai penegakan disiplin sesuai protokoler Kesehatan  dalam mengantisipasi penyebaran Covid- 19 dan ini merupakan Implementasi Inpres no 06 Tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi terhadap pelanggar.

Setiap hari baik siang mau pun malam Tim pemburu Taking pemburu Covid- 19 akan dilaksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hulu ujar Misran.jhs.
Share:
Komentar

Berita Terkini