-->

IZIN PT RONA TAMA Tidak Miliki Izin untuk Garap Lahan dan Sudah Menjadi DPO tapi Sampai Saat ini Belum Ditangkap, ADA APA ?

Publish: Redaksi ----

INHU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang sampai saat ini belum berhasil mengeksekusi pemilik PT RONA TAMA yaitu Saibun Sinaga yang mana sebagai diduga pembabat Hutan Produksi Terbatas ( HPT ).

HPT berada di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau sungguh sangat disayangkan ketegasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Provinsi Riau, yang mana sampai saat ini belum berhasil menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut yaitu Saibun Sinaga atau memang disengaja dibiarkan saja oleh pengambil kebijakan  dalam praktek usaha “ ilegal “ di areal Hutan Produksi Terbatas ( HPT ) itu.

Dimana  alih fungsi HPT itu  hingga mencapai ribuan hektar menjadi lahan perkebunan PT RONA TAMA yang terjadi di Dusun Talang Tanjung Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau dan  pelaku usaha tersebut sampai saat ini belum berhasil di tangkap oleh DLHK Provinsi Riau.


Anehnya, Saibun Sinaga selaku pemilik ribuan hektar lahan perkebunan yang dalam areal HPT di Dusun Talang Tanjung Desa Siambul itu, ternyata telah di tetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO ) sesuai surat No.01/DPO /PPNS-DLHK/ IX/2017 yang di keluarkan DLHK Provinsi Riau karena di tuding melanggar UU No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Benar  Saibun Sinaga selaku pemilik kebun di kawasan HPT di Desa Siambul  itu telah menjadi DPO, tapi belum juga  di tangkap , Jawab DLHK Provinsi Riau melalui Kasi Penegakan Hukum, Syuroko saat di hubungi awak media melalui selulernya Sabtu(10/10).

Masih sebut Syuroko, bahwa kasus perambahan kawasan yang terjadi di Dusun Talang Tanjung Desa Siambul itu masih tetap dalam proses penyidikan, tapi ma'af pak wartawan sedang di jalan pungkasnya.

Sebelumnya, warga Desa Siambul yang tidak bersedia disebut namanya mengaku bahwa lahan perkebunan kelapa sawit yang cukup luas yang terletak di Dusun Talang Tanjung Desa Siambul adalah miliknya kebun pak Saibun Sinaga.

Dan Masyarakat sekitar hanya di jadikan pekerja / buruh saja tanpa ada membangun kebun kemitraan pada Masyarakat sekitar yang seharusnya dilaksanakan pengusaha itu sendiri," pungkasnya. (Jhs) 
Share:
Komentar

Berita Terkini