-->

Niat Mau Nyedot Shabu Ehhk Sial Ketangkap Dulu Oleh Polisi

Publish: Redaksi ----

INHU - Niat hati nak merasakan sensasi shabu, namun apa daya belum sempat “nyedot” malah tertangkap duluan oleh polisi. Itulah kenyataan yang dialami dua orang pemuda di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. 

Kedua pemuda itu yakni, YDA (28) dan SRF (28) warga jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba tak berkutik ketika diringkus personel Polsek Rengat Barat di sebuah rumah di pinggir Jalan Lintas itu, Sabtu (17/10/2020) kemaren sekitar pukul 15.30 WIB.

Sehubungan dengan ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (19/10/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba oleh Polsek Rengat Barat.

Dijelaskan Misran, Sabtu siang sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan Polsek Rengat Barat mendapat informasi bahwa disebuah rumah pinggir Jalan Lintas Timur kerap dijadikan sebagai tempat memakai dan transaksi narkoba jenis shabu-shabu.

Informasi itu langsung dilaporkan ke Kapolsek Rengat Barat dan tanpa pokir panjang ,  Kapolsek instruksikan kepada tim gabungan guna turun kelapangan guna lakukan penyelidikan .


Sekitar pukul 15'30 Wib team menggerbek sebuah rumah dan didalam rumah tersebut menemukan seorang pemuda yang berinisial YDA dan terlihat sangat gugup dan ketakutan ketika melihat oknum Polisi tiba tiba terang nya 


Ketika dilakukan penggeledahan 
Polisi menemukan 1 paket kecil klip plastik yang diduga berisi narkoba jenis shabu shabu yang terletak diatas lantai kamar.

Ketika polisi menanyakan dimana sisa yang lain YDA menunjuk kearah belakang rumah.

Dengan sigap Polisi langsung menuju belakang rumah dan ditemukan SRF yang sedang bersembunyi lalu dtemukan satu kaca pirex yang berisi shabu shabu yang belum sempat dipakai yang disimpan dibawah pot bunga," tuturnya. 

Barang Bukti ( BB ) Narkoba jenis shabu shabu adalah dengan berat kotor 1,54 gram dan para tersangka sudah diaman kan di Polsek Rengat Barat guna pemeriksaan selanjutnya.***
Share:
Komentar

Berita Terkini