-->

Polsek Kempas Adakan Operasi Yustisi Cegah Covid-19

Publish: Redaksi ----

INHIL - Polsek Kempas mengadakan operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker untuk Pencegahan Penularan Covid - 19 di wilayah Hukum Polsek Kempas, pada hari Jumat 23 Oktober 2020  pukul 08.00 WIB. 

Lakasi yang menjadi tempat operasi Yustisi ini di Desa Danau Pulai Indah, beberapa orang terjaring dalam razia dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur penanganan.


"Kita berikan teguran dan peringatan sembari menasehati agar kedepan mematuhi Prokes pencegahan Covid-19," kata Kanit Binmas Polsek Kempas Ipda Saliman. 

Selain merazia petugas juga memberikan masker secara gratis ke warga agar dapat digunakan dalam berbagai aktivitas di masa pandemi Covid-19 ini.

Diharapkan dengan kegiatan ini masyrakat menjadi mengerti dan memahami bahwa Prokes pencegahan Covid-19 harus di patuhi dalam berbagai aktivitas.

Adapun personel yang terlibat dalam Yustisi ini adalah

Iptu Samsul Kamar, Ipda Saliman
Aiptu Hendrik Gultom, Aipda Heri Febriansyah , Bripka Ramadhan Putra,Brigadir Suhardiansyah,Kodim 0314/Inhil : 3 Personel, Dishub Kab. Inhil : 1 Personel, Sat Pol PP : 1 Personel, Kesehatan : 8 Personel, Kelurahan/ Desa  : 7  Personel.***
Share:
Komentar

Berita Terkini