-->

Pembangunan Gedung Olahraga di Inhu Tidak Beres

Publish: Redaksi ----

INHU - BPK P diminta turun periksa pembangunan GOR Kab Inhu di Pematang Reba Kab Inhu Prov Riau.

Kontrak Habis, GOR Masih dalam pengerjaan hingga sekarang masih banyak yang terkendala namun belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Inhu. 

Belum ada tindakan tegas melalui pihak Pengguna Anggaran ( PA ), maupun dari Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) terkait, soal bangunan Gedung Olah Raga ( GOR ) yang berasal dari APBD Inhu ( DAK ) Tahun 2019 itu.

Pasalnya, masih ditemukan pengerjaan di lokasi gedung GOR dengan topeng retensi 5 persen dari pagu proyek sebagai jaminan pemeliharaan. 

Sedangkan masa pengerjaan dan pemeliharaan yang juga telah di perpanjang dua bulan sesuai kontrak itu, telah melewati batas waktu.

Cukup aneh jika ditemukan pengerjaan disebuah proyek yang telah habis masa pemeliharaan sesuai dengan kontrak, tegas Ali Amsar salah satu pemerhati aktif dalam setiap pembangunan yang diselenggarakan pemerintah pada awak media Minggu,(8/11).

Sesuai pagu Nomor 05 / Kont / Disporapar – PPSPO / OR / VII / 2019 melalui APBD Inhu ( DAK ) yang dimenangkan PT.Ramawijaya senilai pagu Rp.11.639.907.015 itu, sebaiknya perlu diperiksa proyek tersebut, harapnya.

menurutnya agar mengetahui apa penyebab masih ada pengerjaan, sekalipun itu pihaknya beralasan masih ada jaminan pemeliharaan, sedangkan masa pemeliharaan sudah lewat, ada apa yang terjadi dalam proyek tersebut," cetus dia. 

Diterpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boyke David Elman Sitinjak mengatakan, bahwa pengerjaan proyek tidak bisa dilaksanakan diluar kontrak.

Artinya, sesuai dengan ketentuan bahwa pengerjaan itu dianggap salah, jika masih ada pengerjaan disebuah proyek ditemukan yang telah melewati batas waktu pemeliharaan sesuai dengan kontrak," ujarnya.

Sebelumnya Yelfider selaku perbantuan PPK dalam proyek GOR membenarkan masa kontrak pelaksanaan dan pemeliharaan telah melewati batas, bahkan telah diperpanjang dua kali dan juga masih belum siap , pungkasnya dan mengakui telah berulangkali memberi teguran kepada pelaksana.

Diterpisah ,PT.Wahana Konsultan Jhon Hendri selaku konsultan dalam proyek GOR, selalu mengelak di konfirmasi awak media, baik di kantornya dan melalui telepon selurernya.***
Share:
Komentar

Berita Terkini