-->

Tuba Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes

Publish: Redaksi ----

TULANG BAWANG - Peraturan Bupati Tulang Bawang No 56 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 Tulang Bawang Senin  1/11/2020.

Patroli terpadu Peningkatan pendisipnan  dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di Kab,Tulang Bawang tahun 2020  terdiri dari Kodim 0426/TB,TNI AU,Polres tuba,Bpbd, dishub,Pol Pp dan FKUB TB.sasaran tempat fasilitas umum dan tempat keramaian dilaksanakan  di 15 Kecamatan mulai 28 Oktober sampai dengan 21 desember selama 30 kali.

Intruksi Presiden Republik Indonesia 
Peraturan tersebut merupakan turunan dari instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Yang mana, dalam aturan tersebut, turut memuat sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Peraturan Gubernur Lampung No 45 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona virus disease 2019 covid 19 di Provinsi Lampung.Yang mana pengaturan atau sasaran dari Peraturan Gubernur ini adalah untuk perorangan atau individu, pelaku usaha dan pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat atau fasilitas umum. 

Peraturan Bupati Tulang Bawang No 56 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan.Setiap perorangan atau individu yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum dengan mengenakan rompi atau denda administratif.

Dan kepada pelaku usaha , pengelola atau penyelenggara atau penanggung jawab  tempat dan fasilitas umum berupa hotel dan penginapan lain yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19  akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan , teguran tertulis , penghentian sementara kegiatan sampai dengan pencabutan izin usaha,

Menurut Nurwansyah.S.sos.,M.Si Seketaris Bpbd tulang bawang menyampaikan sebagai informasi, dari 15 kecamatan yang ada di Tulang bawang. Untuk itu, Bupati menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dnegan seluruh pihak dan mengerahkan tenaga dan SDM yang ada di Tulang Bawang untuk membantu pengendalian COVID-19. 

Harapannya dengan sinergisitas atas elemen tersebut, dapat mempercepat upaya-upaya penurunan angka kematian, angka kasus baru serta meningkatkan angka kesembuhan di wilayahnya"jelas Sekretaris Bpbd Nurwansyah.

Penulis:Ansyori.
Editor:Mat.
Share:
Komentar

Berita Terkini