-->

Hanya Kirim Humas Saat RDP, DPRD Inhil Minta 2 Perusahaan Ini Diberikan Sangsi

Publish: Redaksi ----

INHIL - Maraknya carut marut perkebunan kelapa sawit yang bermitra dengan masyarakat di Indragiri Hilir yang dilaporkan petani melalui koperasi dan beberapa LSM kepada DPRD akhir akhir ini.

Menyikapi hal tersebut DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat mengelar rapat dengar pendapat (RDP). untuk mencari solusi dan kesepakatan bersama. Untuk itu komisi 1 dan 2 melakukan RDP gabungan pada hari Minggu, 24 Januari 2021 pukul 20.00 wib. dengan menghadirkan perusahaan dan petani yang bermitra dan dinas instansi terkait serta beberapa LSM.

RDP yang awalnya bermaksud mencari jalan keluar dan kesepakatan untuk masalah kemitraan  kebun kelapa sawit ini tidak dihadiri oleh direktur perusahaan yang terkait dengan masalah ini.

Ir. Amd Junaidi. An. M.Si. ketua komisi 2 yang memimpin rapat ini merasa kecewa dgn hal ini. Perusahaan hanya diwakili Humas perusahaan yang tidak dapat mengambil keputusan. Hanya mendengarkan saja. Padahal RDP ini digelar untuk mencari solusi dan kesepakatan.

"Ini pelecehan," ujarnya berang. Direktur perusahaan ini dengan sengaja melecehkan lembaga ini. Hal ini dikatakan bukan tidak beralasan. Undangan kami kirim jauh jauh hari. Dan sekretariat kami melakukan komunikasi dengan perusahaan, agar pimpinan  bisa hadir, minimal managrmen perusahaan yang bisa mengambil keputusan," timpalnya lagi. 

Bahkan kami juga meminta dinas perkebunan dan perizinan untuk mengkomunikasikan ini. Wanti wanti kami ingatkan.

Pihak perusahaan dengan sengaja merendah kan lembaga ini kata Junaidi pihaknya tidak terima kami merasa ini pelecehan berencana. Investor macam apa ini. "Kami minta pemerintah sanksi perusahaan ini. Kalau perlu cabut izinnya. Kami bukan anti investasi tapi kalau begini modelnya pemerintah saja tidak dianggapnya, apalagi masyarakat," sebutnya.  

Dikatakan Junaidi, Ini akal akalan perusahaan aja agar masyarakat marah dan bertidak diluar batas hukum dan kewajaran." Kami minta masyarakat tidak terpancing melakukan tindakan tindakan diluar hukum.
Mereka lah propokatornya yang memancing mancing masyarakat berbuat diluar aturan. Ujarnya geram.

Sementara itu ketua komisi 1. Razali. M.Si. membenarkan hal ini. Ini kesengajaan meremehkan lembaga ini. Mempermalukan lembaga ini didepan konstituennya. Kami minta SANKSI perusahaan ini PT. Setya Agro Mandiri dan  PT. Citra Palma Kencana.

Ketua komisi 1 ini juga geram karna hal ini tidak sekali dua kali mangkir dan hanya mengirim Humas utk hadir tanpa bisa menjadi delegator yg dapat memberikan keputusan.  Sepertinya ini menjadi kebiasaan.

Boleh saja diwakilkan pada management perusahaan akan tetapi utusan yang dikirim harus bisa mengambil keputusan dan kebijakan buka datang untuk mendengar dan melaporkan kepada pimpinannya.

Pemerintah harus tegas , jangan ada yang main mata. Kita harus hadir untuk masyarakat. Kita harus lindungi masyarakat kita. Pemerintah melalui dinas perinzinan dan perkebunan harus memberikan sanksi / Tegoran  tegas, bila perlu cabut izin perusahaannya.

Dengan investor nakal seperti ini kita harus tegas. Kalau dinas beleng beleng ada apa ini," Pungkas politisi  senior partai berlambang  beringin ini.
Share:
Komentar

Berita Terkini