-->

Satre Narkoba Polres Pesawaran,Ringkus Warga Kecamatan Way Khilau

Publish: Indragiri pos ----
PESAWARAN - Team Satres Narkoba Polres Pesawaran, mengamankan seorang pemuda Pelajar mahasiswa Agung Setiawan (21) warga desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Selasa (19/1/2021) Pukul 14.00 Wib. 

Karena kedapatan menyimpan satu (1) bungkus Plastik klip bening berisi kristal diduga Narkoba jenis sabu.

Menurut Kapolres AKBP  Viro Aria Radmantyo, "penangkapan tersebut bermula informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa Narkotika.Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Satres narkoba Polres Pesawaran," ucap Viro selaku Kapolres.

Tersangka AS (21) diringkus oleh anggota Satres narkoba Polres Pesawaran bertempat di Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.Saat dilakukan pengeledahan, berhasil ditemukan barang bukti satu (1) bungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram,dengan barang bukti tersebut,saat ini  tersangka diamankan ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan pasal 112 ayat satu (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara menimal empat tahun  atau maksimal dua belas tahun penjara," tegas nya.

Oleh : Asmawi
Share:
Komentar

Berita Terkini