-->

Penuhi Sarat, Pembangunan Rumah Suku 'Anak Dalam' Akan Segera Dimulai

Publish: Redaksi ----

INHIL - Bupati Inhil HM Wardan diwakili Kadis Sosial H Arifin MM SSos mengucapkan terima kasih atas kunjungan Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos RI atas kepeduliaan pemerintah pusat untuk membangun rumah Suku Anak Dalam di Kecamatan Kemuning. Untuk memastikan proses pembangunan rumah tersebut tanpa kendala, pihaknya akan melakukan pemantauan di lapangan secara rutin. 

Direktur Pemberdayaan  Komunitas Adat Terpencil (KAT)  Kemensos  Anie Sulistyaningsih  mengatakan,  keinginan pemerintah daerah, terkait usulan pembangunan rumah warga Suku Anak Dalam bisa dilakukan dalam waktu dekat jika semua sarat telah dipenuhi. "Insya Allah kalau proses pemenuhan segala sarat berjalan tanpa kendala dan tidak ada alasan bagi kami untuk menundanya. Dan  pembangunan langsung dimulai," tegas Anie. 

Anie menerangkan, sarat yang harus dipenuhi antara lain :status tanah, data masyarakat by name by addressnya sesuai dengan NIK  yang sudah online." Dan yang terpenting lagi ada pembentukan kelompoknya. Di mana yang ketua, sekretaris dan bandaharanya harus dari mareka (warga Suku Anak Dalam).

Di samping itu,  Anie juga meminta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak kelurahan setempat harus membantu proses pemenuhan sarat ini. Sebab semakin cepat sarat terpenuhi,  maka pembangunan rumah bisa dilakukan.  "Pembanguan 27 Unit rumah untuk Suku Anak Dalam di Kelurahan Selensen ini awal Juli 2021  sudah bisa kita mulai, " ujar Anie. 

Sementara itu,  untuk  memenuhi salah satu sarat terkait data kependudukan,  pihak Dinsos dan Disdukcapil berkoordinasi dan turun ke lapangan bersama untuk membuat data Suku Anak Dalam tersebut.  Di lapangan, Disdukcapil  dipimpin Kabid Kependudukan Drs H Sumardi  melakukan perekaman kepada 27 Keluarga Suku Anak Dalam yang ada di Kelurahan Selensen tersebut.***
Share:
Komentar

Berita Terkini