Janda memang lebih menggoda, ungkapan ini memang benar adanya bagi seorang Adalah Abd Nasir alias Anas. Buktinya dia berhasil menyetubuhi 10 orang janda dengan teknik jitu yang dia gunakan.
Banyak kasus kejahatan terjadi dan menimpa para janda. Pasalnya banyak janda sering kali merasa kesepian dan mudah dirayu.
Meskipun tidak semua janda mudah dirayu, nyatanya ada banyak janda yang masih saja bisa ditipu oleh pria mesum tak punya modal yang bahkan mengincar harta mereka.
Seperti contoh kasus terakhir yang terjadi di Indonesia ini, di mana seorang pria berhasil menipu total 10 janda.
Adalah Abd Nasir alias Anas (37), pria mesum ini akhirnya ditangkap polisi akibat aksi bejatnya yang mengincar janda dari Sulawesi dan Kalimantan.
Sepuluh korbannya kebanyakan dicekoki obat racikan yang dia buat, setelah tak sadar, janda dirudapaksa, lalu diambil barang berharganya.
Aksi mengerikan dan bejat dari Anas ini akhirnya terungkap karena korban terakhirnya, seorang janda inisial NI tewas setelah dicekoki obat racikan Anas.
NI bahkan dirusapaksa di sebuah hotel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setelah mengetahui korban NI tewas, Anas malah mencuri barang berharga korban lalu melarikan diri ke Kota Makassar.
"Abd Nasir alias Anas memberikan dua obat kepada korban (Nurhayati) untuk diminum kemudian merudapaksa korban sebanyak dua kali," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul usai penangkapan Anas yang dikutip dari Tribunnews.com.
"Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Jalan Gunung Lompobattang," katanya.
Anas adalah warga Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Anas seringkali mengaku sebagai pegawai di instansi pemerintahan yang mempunyai status mentereng.
Janda yang tergoda pun mau diajak berkenalan di aplikasi kencan hingga bertemu.
Sebelum bertemu, Anas biasanya menawarkan obat herbal kepada korban dengan dalih dapat menyembuhkan penyakit.
"Nasir alias Anas lalu menawarkan obat antipenyakit di mana obat itu ketika diminum bisa mengeluarkan penyakit dalam tubuh," tutur Kompol Agus kepada wartawan.***