TEMBILAHAN - Pemkab Inhil melalui Dinas Sosial dalam beberapa waktu belakangan ini solid melakukan pendataan atau memverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan harapan agar data ini bisa memudahkan menyalurkan bantuan dan tepat sasaran. Kesempurnaan data ini kelak bisa diaplikasikan ke SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Untuk menunjang sistem tersebut, secara langsung Bupati Inhil Drs HM Wardan membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Inhil Tahun 2021 di salah satu hotel di Tembilahan, Rabu (1/9). Acara ini berlangsung hingga Kamis (2/9).
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tantawi Jauhari, Ketua Komisi IV DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, kepala kantor, dan diikuti Camat, Lurah, Kepala Desa se Kabupaten Inhil melalui Virtual, serta Peserta Bimtek Verivali yang mengikuti secara langsung maupun secara virtual.
Dalam laporannya, Kadis Sosial H Arifin menyampaikan, kegiatan ini diikuti sebanyak 20 orang dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial pada masing-masing kecamatan, dan 236 Orang Operataor Desa dengan kriteria mampu memahami dan mengoprasionalkan perangkat elektronik yang nantinya di aplikasikan dalam sistem SIKS-NG.
Bupati HM Wardan dalam kesempatan itu mengharapkan kepada seluruh peserta dapat memahami proses verifikasi dan validasi DTKS dan bisa untuk melengkapi dan menyempurnakan data rumah tangga miskin sesuai dengan standar Kemensos dan Perbup No 45 Tahun 2018 tentang pedoman umum rumah tangga miskin serta mendapatkan data miskin yang valid dan mencari data keluarga miskin yang baru.
"Saya selaku pimpinan daerah tidak ingin lagi terjadi berbagai permasalahan seperti beberapa waktu yang lalu, salah satunya ketimpangan-ketimpangan dalam menentukan data rumah tangga miskin dan tidak tepat sasaran," tegasnya.
Bupati juga menekankan kepada seluruh Aparat dan petugas yang terlibat secara langsung pada Kegiatan DTKS agar semakin bersemangat dalam bekerja dan bekerjasama untuk selalu meningkatkan kinerja dalam meningkatkan integritas DTKS yang akurat, valid dan berkeadilan, sesuai tugas dan fungsinya sehingga proses perbaikan dan pengelolaan DTKS di daerah ini semakin padu padan dengan data kependudukan.***