-->

APH Masih dingin, Dinas LH Tak Mampu Berbuat Banyak

Publish: Indragiri pos ----
Way Kanan,-Kepala Dinas lingkungan Hidup Way Kanan Dwi Handoyo Retno, S.E., M.M.  tidak mampu berbuat banyak, pihaknya hanya menunggu ketegasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dimana tindakan tersebut sudah mengerucut ke ranah pidana, hal tersebut disampaikannya di ruang kerja Dinas LH setempat. Sabtu (05/03/2022).

Kadis LH mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan permasalahan Tambang Ilegal Emas tersebut kepada pihak APH (Polres) sebagai yang berwenang dalam permasalahan ini.  
"Jadi selama ini kami sudah komunikasi dengan pihak APH Kepolisian, Januari kemarin kita juga sudah ngobrol-ngobrol dengan Kanit Tipiter … yaitu kaitan dengan kewenangan aja sih," ungkap Dwi Handoyo.

Dirinya pun memaparkan sudut pandang Dinas LH terkait TI Emas tersebut yang sesuai dengan perundang-undangan diantaranya, 

Undang-undang no. 3 tahun 2020 menegaskan, bahwa setiap usaha/ kegiatan pertambangan yang tidak memiliki ijin itu dikenakan tindak pidana.

Undang-undang 32 tahun 2009 menjelaskan, bahwa setiap usaha/ pelaku usaha yang melakukan pengrusakan lingkungan akan dikenakan tindak pidana.

"kita juga sudah menghimbau kepada Camat setempat untuk segera pelaku-pelaku usaha tersebut membuat ijin, kemudian mereka juga harus mentaati apa-apa yang ada di dokumennya persetujuan dilingkungannya." Tegas Dwi Handoyo.
 
Aktivitas penambangan emas ilegal di way kanan semakin menjadi buah bibir masyarakat, bahkan sebagian besar masyarakat mendukung Dinas Lingkungan hidup dalam hal penegakan hukum pihak APH terutama kepolisian untuk melakukan tindakan tegas.

Informasi yang diterima awak media dari beberapa narasumber yang minta dilindungi namanya, mengatakan bahwa ada setoran ke APH setempat yang bervariasi nilainya, dilakukan pelaku usaha TI emas tersebut dengan nilai 1 juta untuk mesin kecil dan 2 juta untuk mesin besar setiap bulannya, bahkan menganga lubang besar di sebuah perusahaan perkebunan Karet seolah dibiarkan oleh APH.

Narasumber juga mengatakan bahwa, terdapat ratusan mesin TI Emas yang tersebar di sepanjang sungai Umpu dan muara kecilnya. Masyarakat berharap agar APH dapat tegak lurus terhadap hukum yang berlaku demi mewariskan kelestarian alam hingga ke anak cucu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak dari APH Way Kanan yang bisa dikonfirmasi terkait tindakan yang akan dilakukan.(Hanafiah/Timm).
Share:
Komentar

Berita Terkini