INHIL - Pada pukul 22.45 WIB, Tim URC Satpol PP Kabupaten Inhil Mendapatkan Laporan dari anggota Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Satpol PP Inhil tentang adanya pembobolan Material di Gedung sekolah PGRI Jalan Pendidikan Tembilahan.
Tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyisiran bersama ketua Yayasan PGRI Yaswar Aprilian dan rombongan, didapati satu orang Pemuda berinisial MR (37) yang sedang membawa peralatan berupa parang diduga dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Material bangunan di gedung yang telah lama kosong memang sering menjadi sasaran pencurian. Barang yang ditargetkan bisa berupa bahan seperti tembok, kawat, kayu, seng dan barang berharga lain.
”Pemuda tersebut langsung di giring ke Mako Satpol PP Kabupaten Inhil, ketika di introgasi diduga pelaku ini beralibi sedang mencari kodok,"Ujar Komandan Regu URC Satpol PP Inhil Deri Nurpansa.
Karena tidak ditemukan barang bukti curian bawaan oleh pemuda yang diduga pelaku ini, maka selanjutnya dilakukan penandatangan surat perjanjian didepan pemilik yayasan tersebut, jika dilain hari kedapatan kembali Pemuda ini dilokasi yang sama terbukti membawa barang milik Yayasan PGRI, maka akan diserahkan ke Pihak Berwajib.
Selain perintah tugas, Tim URC juga akan menerima laporan masyarakat apabila ditemui pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran-pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, dengan cara melapor via website melalui http://satpolpp.inhilkab.go.id/ yang akan terhubung melalui WhatsApp admin yang terkoneksi langsung.***
