Tulangbawang Lampung,- Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 terutama mengatur penggunaan dana desa. Perpres tersebut mengamanahkan pemerintah kampung mengalokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Rabu.23-Maret-2022.Kepala Kampung gedung harapan ,supriyanto. Kecamatan penawar aji Kabupaten Tulang Bawang,Mengacu (Perpres) diatas hari ini adakan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang digelar di aula Balai Kampung setempat,dengan Pokes yang di perketat.
"Bantuan BLT-DD disalurkan kepada warga di setempat. sebanyak(111)KPM yang disalurkan bulan Januari Pebruari dan Maret,jumlah yang diterima 900.000.(sembilan ratus ribu rupiah) per KPM. Penyaluran tersebut akan sampai dengan Desember 2022.
Kepala Kampung gedung Harapan,supriyanto. Menyampaikan, Dalam menentukan penerima BLT-DD pihaknya telah melakukan pendataan melalui tingkat RT. Selain itu, sudah melalui verifikasi dan validasi (verval) ada beberapa kriteria bagi calon penerima yang belum tersentuh oleh bantuan apapun seperti, BPNT, PKH, BST ataupun bansos lainnya.
"BLT-DD ini saya berharap bisa di manfaatkan semaksimal mungkin, dan BLT-DD jangan sampai dipergunakan membeli yang tidak bermanfaat ,pergunakan lah dana tersebut untuk kebutuhan yang benar-benar di anggap penting, dan warga yang tidak bisa hadir akan kita antarkan ke rumah masing-masing, dan apa bila ada nama KPM yang sudah terdaftar lalu tidak menerima dana BLT-DD lalu tidak menerima uangnya tolong Laporkan kekami,atau Rt setempat.
Sementara, di tempat yang sama, warga setempat dari salah satu pak supriyar.dari (111) KPM kampung setempat, mengatakan, dirinya menghaturkan terima kasih kepada semua pihak terutama bapak kepala Kampung Supriyanto. sekaligus Pemerintah pusat atau daerah yang telah membantu meringankan beban saat Pandemi Covid-19
Hadir dalam kegiatan kepala kampung gedung Harapan pak supriyanto.Dan pak Camat,Edi masno.SP.MH. Kecamatan gedung harapan Danramil Bapak Winarno.
Bhabinkamtibmas, imroni, mewakili koplok gedung aji , Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) Ketua BPK, LPMK serta Aparatur Kampung setempat.
Penulis:TAMRIN AK.
