INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbag Bin), Selasa (5/4/2022).
Hadir seluruh kasi dan pegawai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-197/C.4/03/2022 01 Maret 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajari Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Arico Novi Saputra menyampaikan pelantikan telah dilakukan secara resmi berdasarkan SK yang dikeluarkan Jaksa agung sesuai keputusan yang tertera.
Dengan dilakukannya pelantikan, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab, dapat berbaur dengan rekan rekan kerja dengan baik, ujar Kasi Intel.
Kasi Intel juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melakukan tugasnya dengan baik selama bertugas di Kejari Inhu. Dirinya juga berharap dapat mengemban tugas di tempat yang baru.
Diketahui sebelumnya, Nikky Junismero Kasubag Bin sebelumnya digantikan oleh Lastarida Boru SSitanggang. jhs.
