-->

Oknum SMK Negeri 1 di Tuba diduga Lakukan Syarat Pungli

Publish: Indragiri pos ----
Tulangbawang Lampung,--Diduga melakukan pungutan dana spp, bendahara SMK Negeri 1 Gedung Aji kecamatan Gedung Aji, enggan di konfirmasi. Hal ini dibenarkan Ketua LSM Barak NKRI Tulang Bawang Husin melalui media WhatsApp (WA), selasa (10/05/2022).

Ketua LSM Barak NKRI Tuba mengatakan bahwa siswa-siswi SMKN Gedung Aji ditahun 2020 dan 2021 harus melunasi dana yang tidak jelas peruntukannya, dimana informasi tentang besaran dana yang harus mereka lunasi dan sanksi bagi siswa yang tidak mengikuti aturan dari sekolah didapat dari salah satu siswa sekolah tersebut.

“Mereka diwajibkan melunasi biaya SPP sebesar Rp. 1.800.000 per tahun, itu untuk tahun 2020 dan di tahun 2021, ini harus membayar sebesar Rp.2.400.000, kalau mereka tidak melunasi maka tidak bisa mengikuti ujian,” ungkap Husin.

Dirinya pun mengatakan dimana pembayaran tersebut telah di lunasi dan terbayarkan ke pihak sekolah SMKN gedung Aji melalui bendehara sekolah.

"Saya sangat menyayangkan Oknum Kepsek dan Bendehara SMKN Gedung Aji yang diduga telah melakukan syarat pungli dengan penarikan SPP untuk mencari keuntungan dan menyalahi aturan  pemerintah, padahal dana BOS SMKN Gedung Aji sangat besar kenapa masih memungut dana ke siswa itu yang jadi PR para inspektorat dan dinas pendidikan provinsi." ujar Husin.

Ketua LSM Barak NKRI Tuba pun meminta kepada instansi terkait yang membidangi SMKN Gedung Aji agar bisa mengkroscek dan menindak lanjuti dugaan pungli secara berjamaah yang di lakukan Kepala Sekolah dan bendehara nya yang membebani wali siswa di masa pandemi covid 19.

Timmm/Rahmat.
Share:
Komentar

Berita Terkini