-->

Data KPM Penerima BLT BBM Seharusnya Diperbarui

Publish: Redaksi ----

INHU - Sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemerintah Pusat dalam hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai penguat bantalan sosial kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun BLT BBM diberikan sebesar Rp 150.000 perbulan selama empat bulan dengan penyaluran dua kali. 

Dengan BLT BBM itu, sudah barang tentu jutaan masyarakat Indonesia pasti sudah menunggu dana itu segera disalurkan. Dan kebijakan itu pula juga diapresiasi oleh banyaknya pihak.  Namun, dibalik kebijakan positip itu pula, kini menuai kontroversi dari berbagai pihak. Salah satunya mengenai data KPM yang diberikan oleh Kemensos melalui Dinas Sosial tidak tepat sasaran.

Hal itu seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yakni Kades Petaling Jaya, Heriantoni Sembiring, Senin (12/9/2022) ditemui diruang kerjanya.

Menurut dia, pemutakhiran data ataupun perbaruan data penerima subsidi BBM oleh pemerintah sudah dilakukan oleh pihaknya. Akan tetapi,  data yang diterima dari Dinas Sosial tetap menggunakan data lama. Dengan demikian, dirinya kawatir jika data PKM di Desanya akan menimbulkan kecemburuan sosial dan kegaduhan di tengah warganya.

Mereka (Dinsos-red) seperti hanya main tembak diatas kasur, kata Sembiring.

Dengan sistem main tembak diatas kasur, lanjut Sembiring, daftar para KPM muncul nama Warga masyarakat yang sudah tidak layak menerima bantuan subsidi tersebut.

Warga yang beberapa tahun lalu masih dalam kategori tidak mampu, saat ini sudah dapat dibilang naik jenjang finansialnya (ekonomi). Dan mereka dalam bantuan BLT BBM masih masuk data kambali,ucap Sembiring.

Seyogyanya, ucap Sembiring, Dinsos Kabupaten Inhu lebih teliti dalam mendata siapa yang berhak menerima BLT BBM ini. Sehingga dengan data yang tepat sasaran, tidak berdampak pada menurutnya kepercayaan publik dan masyarakat kepada Pemerintah Desa.

Masyarakat yang tidak menyadari, maka mereka akan menuding jika kami Sebagai aparatur Desa tebang pilih dalam menginput data para penerima BLT BBM ini," ujarnya.

Oleh karenanya, dirinya mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Sosial Kabupaten Inhu terkait data tersebut. Dan berharap kedepannya Dinsos lebih teliti dalam hal Bansos BLT BBM ini.

"Jangan sampai kami jadi tumbal seperti BLT DD yang sudah berjalan. Data dari Dinsos, namun kami yang dituding oleh masyarakat jika hanya orang orang terdekat aparatur Desa yang memperoleh Bantuan itu. Padahal itu tidak benar, " beber Sembiring.

Dilansir media online, kenaikan harga BBM ini mendapat tanggapan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Dalam hal ini, YLKI menilai pentingnya reformasi alokasi subsidi BBM.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi  beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, subsidi BBM harus diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.

Namun nyatanya, saat ini pemilik kendaraan roda dua ataupun roda empat penerima subsidi BBM banyak diterima kelompok mampu, sehingga subsidi diberikan tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dan perbaruan data penerima subsidi BBM oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos melalui Dinsos yang ada di setiap Kabupaten se- Indonesia.(jhs).
Share:
Komentar

Berita Terkini