-->

Oknum Kepala Sekolah Coba Suap Wartawan !!!

Publish: Indragiri pos ----

TULANG BAWANG BARAT -
Diduga Kepala Sekolah SD Negeri 12 Way Kenanga Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang akrap disapa Suparyo, sekaligus K3S Kecamatan Way Kenanga mengelapkan bantuan Berupa Bos Amfirmasi Kinirja senilai Rp 60 juta  (enam puluh juta rupiah) pada Tahun Anggaran  2020.

Hasil investigasi awak media dilapangan Rabu 28/09/2020, di SD Negeri 12 Way Kenanga diduga berbau korupsi, baik dari Bantuan Bos,PIP dan lain-lain nya.

Berawal dari salah satu warga setempat mengatakan kepada awak media, diduga banyak bantuan yang tidak tersalurkan ,oleh oknum Kepsek SD Negeri 12 Way Kenanga.

 "Selama yang saya tau mas, banyak bantuan  yang diterima Sekolah SD Negeri 12 Way Kenanga, salah satu Contoh tahun 2020 itu dapat Bos Amfirmasi, tapi saya tanya-tanya gak ada mas yang di beli belikan dia,"ungkapnya.

Dari Informasi tersebut awak media langsung menemui Kepala Sekolah Suparyo di Kantornya, untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut dari Kepsek itu sendiri, guna untuk melengkapi Pemberitaan yang untuk di baca oleh  publik.

Sampai dikantor Sekolah SD Negeri 12 Way Kenanga, Awak media bertemu langsung dengan Kepala Sekolah Suparyo, dan awak media mempertanyakan terkait Bos Amfirmasi Tahun 2020.

Suparto selaku Kepsek SD Negeri 12 Way Kenanga membenarkan kalau di tahun 2020 itu mendapatkan Bantuan Bos Amfirmasi senilai 60 JT, (enam puluh juta rupiah).

"Benar, tahun 2020 Sekolah SD Negeri 12 Way Kenanga dapat Bantuan Bos amfirmasi kinirja senilai anggaran  Rp 60 juta, dana tersebut sudah kami realisasikan dan pada saat itu kita semua dewan duru sepakat untuk menyalurkan dana tersebut sebagian Ke penanganan  Covid - 19, dan sebagian kita belikan Laptop,"jelasnya.

Disaat awak media mempertanyakan bukti arsip nota belanya,dan pisik Laptop tersebut, karna informasi yang awak media hinpun, diduga Laptop tersebut di bawa oknum dewan guru pulang untuk di pakai secara pribadi.

Suparyo selaku Kepsek SD Negeri 12 Way Kenanga juga membenarkan jika adanya Laptop ada yang dibawa pulang oleh oknum Dewan Guru ntuk dipakai secara peribadi.

"Benar mas, ada yang dibawa guru pulang Labtop itu, tapi saya lupa mas siapa gak ingat saya, dan maslah nota belanja itu juga lupa mas, arsipnya juga entah dimana,"jelasnya sambil ketawa -ketawa.

Lanjutnya udahlah mas engak usah diperpanjang sebab dia hanya manusia biasa, ini ada uang Rp  450 ribu (empat ratus lima puluh ribu) untuk kamu orang beli rokok dan bensin, gak usah di ungkit-ungkit saya juga sadar saya manusia biasa,tapi saya minta terkait masalah Bos Amfimasi tahun 2020 jangan di ungkit dan jangan diperpanjang, semoga kamu orang mengertilah saya manusia biasa," Ungkapnya lagi sambil memberikan uang 450rb, kepada awak media.

Sangat disayangkan sikap Suparyo selaku Kepsek SD Negeri 12 Way Kenanga sekaligus K3S, diduga sudah melakukan hal yang melanggar Aturan dan peraturan hukum, dengan bermaksut untuk menutupi kesalahannya, yang diduga membuat laporan realisasi seakan tersalurkan sesuai dengan juknis," namun kenyataan dilapangan fiktif.

Diduga  takut penyelewengan dan dugaan korupsi dana Bos amfirmasi  kinirja tahun 2020 terbongkar, maka Kepsek Supriyo ambil jalan pintas, sehingga sanggup melakukan upaya penyuapan kepada sejumlah  awak media.

Kepada Instansi Terkait yang di  Kabupaten Tulang Bawang Barat adanya pemberitaan ini, diharap agar jangan tutup mata tutup telinga, karna tugas kami media  memberikan informasi Kepublik.

 Selanjutnya itu adalah tugas Instansi Terkait agar bisa menindak lanjuti nya dengan tegas memangil memeriksa Audit atau ulang Pengunaan Dana Bos Amfirmasi tahun 2020 di SD Negeri 12 Way Kenanga,  Kecamatan Way Kenanga, Tulang Bawang Bawang  Barat.Tunggu edisi selanjutnya.

(Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini