-->

Spesialis Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Dibekuk Resmob Polres Inhil

Publish: Redaksi ----
Tim Resmob Polres Inhil Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Antar Kabupaten

INHIL - Aksi Dodi Gunawan di berbagai lokasi di Riau dalam melakukan pencurian sepeda motor kandas ditangan Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Inhil, dia ditangkap atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor.

Dodi Gunawan, pria 29 tahun ini sudah beraksi di 26 lokasi diberbagai kabupaten, diantara Inhil, Inhu, Dumai dan Rohul. Terakhir Dodi melakukan pencurian dari korban berinisial MJA (33) salah seorang honorer warga Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula pada Jumat 23 September 2022 sekira pukul 09.15 Wib yang mana korban didatangi oleh pelaku yang berpura-pura hendak membeli Sepeda Motor Honda Blade milik korban.

Saat itu, pelaku melakukan modus ingin mencoba sepeda motor korban dengan meminta kunci kontak kepada korban sambil membawa Sepeda Motor tersebut dari TKP kearah jalan besar.

Setelah lama ditunggu, ternyata pelaku tidak kunjung kembali membawa Sepeda Motor tersebut dan berhasil kabur sehingga korban merasa dirugikan lalu melaporkan kasusnya ke Polres Inhil.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah langsung memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku sehingga didapat informasi bahwa pelaku atas nama Dodi Gunawan sedang berada di sekitar Pasar Terapung Jalan Yos Sudarso Tembilahan.

Akhirnya pada Jumat 22 September 2022 sekira jam 16.00 Wib Tim Resmob Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk selanjutnya dilakukan proses interogasi.

"Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan barang berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Blade milik korban tersebut diatas," ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.

Ditambahkan Kasat Reskrim, setelah dilakukan interogasi lanjutan akhirnya hingga saat ini Tim Resmob telah berhasil mengamankan 6 unit kendaraan di seputaran wilayah hukum Polres Inhil dan Polres Inhu sebagai hasil kejahatan dari pelaku.

"Dari pengakuan ada 26 lokasi yang menjadi tempat pelaku beraksi Polres Inhil, Polres Inhu, Polres Dumai dan wilayah hukum Polres Rohul," ujar Amru.

Lanjut Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti sesuai dengan pengakuan dari pelaku serta berkoordinasi dengan Polres yang menjadi lokasi kejadian pencurian.

"Jika ada masyarakat yang merasa jadi korban dan ciri-ciri pelaku sama dengan yang kami tangkap, silakan masyarakat lapor ke Polres Inhil," pungkas Amru.(wan)
Share:
Komentar

Berita Terkini