-->

Diskop UKM Inhil Fasilitasi Masyarakat Membuat NIB

Publish: Redaksi ----
Dinas Koperasi dan UKM Kabupten Indragiri Hilir memberikan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Bagi warga yang merupakan pelaku UKM atau punya usaha belum mengerti cara membuatnya bisa datang ke kantor Diskop UKM Inhil.

Dari pantauan yang dilakukan awak media dalam setiap harinya Dinas Koperasi dan UKM Inhil memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat untuk berbagi keperluan termasuk membuat NIB.

Masyarakat akan dibantu dalam pembuatan NIB dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dari pihak Diskop.

Nomor Induk Berusaha (NIB) dibutuhkan sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha perseorangan maupun non perseorangan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Ir H Ilyanto MT menyampaikan, perlu dan penting setiap badan usaha memiliki NIB agar usaha yang mareka miliki terdata. 

Sebenarnya dikatakan Ilyanto, NIB ini dapat saja dibuat sendiri oleh pelaku usaha dengan membuka langsung ke situs Kemenkumham. Namun tentu saja sebagian dari mereka tidak mengerti langkah-langkah yang dilakukan.

Untuk membuat NIB persyaratannya adalah Fotocopy KTP, Email yang Aktif, Foto Usaha dan Nomor Handphone.(galeri)
Share:
Komentar

Berita Terkini