-->

Fakta -fakta Sidang Ferdy Sambo

Publish: Redaksi ----

INDRAGIRIPOS.COM - Sidang pembunuhan Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) membuka sejumlah fakta baru. Fakta terungkap dari kesaksian para keluarga Brigadir J maupun orang-orang terdekat terdakwa, Ferdy Sambo.

Sidang secara maraton digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selama dua pekan terakhir.


Anak Bungsu Ferdy Sambo

Seperti dari kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi. Dari keterangannya terungkap tentang status putra bungsu Putri Candrawathi.

"Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?" tanya hakim.

"Ibu Putri," jawab Susi.

"Kapan dia (anak bungsu Sambo dan Putri) lahir? Di mana?" tanya hakim.

"Bulan 3 tahun 2021, tanggal 23. Saya tidak tahu (tempat lahir)," jawab Susi bingung.

"Saudara (Susi) tahu tanggal lahirnya. Tapi, saudara tidak tahu lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," kata hakim.

Duren Bukan Tempat Isoman
Bharada E diminta memberikan tanggapan atas kesaksian Susi. Richard menyebut, keterangan yang diberikan Susi banyak bohongnya.

Saat sidang, Richard juga berbicara tentang kehadiran ajudan di rumah Sambo yang berada Jalan Bangka. Menurut dia, rumah itu pernah dijadikan tempat isolasi.

"Mohon izin yang mulia, beberapa waktu lalu beberapa bulan lalu saudara FS ini terkena terpapar Covid-19 setelah saya terkena Covid. Dan, ada beberapa ajudan yang terkena Covid, lalu setelah itu Saudara FS kena covid juga," kata Richard saat sidang.

"Dan, untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka Yang Mulia, setelah saudara FS terkena covid, setelah itu anaknya perempuan kena covid juga. Dan isolasinya juga di Jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi Duren Tiga," sambungnya.

Foto Yosua Sedang Setrika Baju
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengkonfirmasi perihal foto Brigadir J sedang menyetrika. Hal itu dikonfirmasi Hakim Ketua kepada Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

"Tahu tidak saudara kalau misalnya bahwa saudara Yosua menyetrika bajunya anak-anak?” tanya hakim kepada Susi saat sidang.

"Tahu, pak," jawab Susi.

Lantas, hakim meminta Susi menerangkan bagaimana ia bisa mengetahui hal tersebut.

Saat itu, Susi menjelaskan, dirinya diperintah Putri Candrawathi untuk menaruh baju hasil laundry ke dalam ruangan depan TV yang berada dekat sofa.

"Ibu bilang 'biar saya saja yang gosok'. Soalnya baju itu kan sudah di laundry, tapi buat dilipat, ditaruh, ke koper, buat bawa anaknya ibu sekolah," paparnya.

Namun, saat itu Putri memerintahkan agar Susi naik ke lantai atas untuk beres-beres. "Setelah itu saya disuruh beres-beres ke atas bareng Om Kuat," ujarnya.

Kemudian, datanglah Brigadir J yang mengatakan akan mengambil alih setrika tersebut.

"Tapi om Yosua datang. 'Sini bu saya bantuin'," kata Susi menerangkan ucapan Yosua kala itu.

Ferdy Sambo Pulang ke Saguling saat Weekend
Bharada E memberikan keterangan berbeda dengan Susi saat sidang. Dia menyebut terdakwa Ferdy Sambo hanya akhir pekan saja menempati rumah pribadinya di Jl Saguling.

Sebelumnya, Susi mengatakan kebiasaan Sambo tinggal di rumah Jl Saguling tersebut.

"Saudara saksi mengatakan Pak FS sering di Saguling, Duren Tiga dan Saudari saksi sering menyediakan sarapan pagi untuk Saudara FS. Izin Yang Mulia, saya tanyakan ke saudara saksi berkenan?" tanya Bharada E kepada hakim.

"Ya nanti ada waktunya sendiri," jawab hakim.

"Sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," timpal Richard.

Ajudan Putri Candrawathi Pria Semua

Saat memberi kesaksian, Susi menyebut ajudan terdakwa Putri Candrawathi adalah polisi laki-laki semua. Artinya, Susi mengkonfirmasi bahwa tidak ada ajudan perempuan untuk keluarga Sambo.

"Setahu Pak Hakim, ajudan istri jenderal itu harus perempuan juga. Ajudan istri Jenderal jadi laki-laki? Memang bisa begitu? Ada ajudan Putri Candrawathi yang perempuan?" cecar hakim.

"Nggak ada pak, laki-laki semua," jawaban Susi.

Fakta baru ini terungkap saat hakim mencecar Susi dengan pertanyaan soal dugaan peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Karena, keterangan Susi dalam BAP menyebut mendiang Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

Yosua Tak Gendong Putri Candrawathi

Hakim dan Bharada E sepakat banyak kebohongan yang disampaikan Susi dalam sidang. Salah satunya soal kejadian tanggal 4 Juli di Magelang.

"Saudara Yosua mengangkat Putri?" tanya hakim.

Bharada E menceritakan memang melihat Yosua mengangkat Putri. Di momen yang sama, Richard mengatakan dirinya tidak pernah merasa mengatakan 'jangan gitulah bang' pada Yosua seperti yang disampaikan Susi.

"Tapi di situ saudara saksi (Susi) menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah bang' mengatakan pada Yosua. Padahal itu tidak benar saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Richard.

"Tapi saudara lihat?" tanya hakim kembali.

"Saya melihat yang mulia," jawab Bharada E.

Yosua Punya Kamar di Saguling
Susi dalam keterangannya, mengatakan tidak ada kamar khusus untuk Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jl Saguling. Sementara, Bharada E mengaku bahwa almarhum memiliki ruangan sendiri di kediaman Sambo.

"Saudara saksi mengatakan saudara almarhum tidak memiliki kamar di Saguling. Saya ingin membantah bahwa saudara almarhum memiliki kamar di sana dan barang-barang beliau ada di sana," kata Bharada E.

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar [rnd]


Sumber Merdeka
Share:
Komentar

Berita Terkini