Kegiatan rembuk stunting dan bimbingan teknis (Bimtek) KPM dan kader posyandu di Aula Hotel Top 5 Jl. Baharuddin Yusuf Tembilahan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), hadiri dan narasumber.
Kadis P2KBP3A Inhil R Arliansah, menyampaikan, tentunya kegiatan ini mengarah SDM yang menjadi aset besar untuk orang tua menjaga anak remajanya yang merupakan individu-individu calon penduduk usia produktif yang kelak akan menjadi subjek atau pelaku pembangunan.
Ia mengatakan remaja harus disiapkan agar menjadi SDM yang berkualitas sekaligus guna menekan kasus pernikahan dini.
"Pernikahan dini menempatkan remaja putri dalam risiko tinggi terhadap kehamilan dini dan kehamilan tidak diinginkan, dengan konsekuensi ancaman kehidupan," ujar Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansah.
Ia menambahkan, bukan berarti melarang menjalankan pernikahan namun resiko dalam banyak terjadi baik Kdrt, bahkan pernikahan dini menempatkan remaja putri dalam risiko tinggi terhadap kehamilan dini dan kehamilan tidak diinginkan, dengan konsekuensi ancaman kehidupan. (adv)
