-->

Jelang Lebaran, Nasabah Kecewa Bank RiauKepri Syariah Bermasalah di Jaringan

Publish: Redaksi ----

INHIL - Sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H, beberapa ATM Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) mengalami gangguan. Akibatnya, beberapa nasabah merasa kecewa dan kesal. Seharusnya, BRKS harus memberikan informasi tentang gangguan ini kepada nasabahnya secara terbuka.

Menurut laporan dari iniriau. com, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE), H Asril Darma, S.Si, M.I.Kom, memberikan tanggapan kepada media pada hari Rabu (12/4/2023). 

Ia mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BRKS termasuk dalam kategori Badan Publik.

"Karena itu, BRKS wajib memberikan informasi terbuka tentang segala hal yang menyangkut langsung kepentingan publik, terutama nasabah seperti masalah gangguan jaringan ATM dan bagaimana solusinya," kata Asril.

Asril juga menjelaskan bahwa informasi tentang masalah gangguan jaringan ATM BRKS termasuk dalam kategori "Informasi Serta Merta" yang wajib diumumkan oleh Badan Publik sesuai dengan Pasal 10 ayat 1 UU Nomor 14 Tahun 2008 yang berbunyi "Badan Publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum."

"Ribuan nasabah BRKS merupakan Aparat Sipil Negara di dua provinsi yang ganjinya ditransfer melalui bank milik pemerintah daerah tersebut. Mereka tentu terganggu hajat serta kepentingannya jelang lebaran ini gara gara tidak menggunakan ATM. 

"Kalau mereka kesal dan kecewa bisa berdampak emosi sehingga bisa menganggu ketertiban umum. Ini yang harus diperhatikan BRKS," tambah Asril.

Asril juga menyatakan bahwa ia telah menerima informasi bahwa setidaknya sejak Selasa siang (11/4/2023) hingga Rabu siang (12/4/2023), sebagian besar ATM BRKS tidak dapat digunakan untuk menarik uang tunai dan transfer. 

Bahkan, hal ini terjadi di Kantor Pusat Cabang Utama BRKS di Kota Pekanbaru. Kondisi ini juga sempat diposting di akun Instagram berita @riaureportase.

Namun, Asril merasa miris bahwa manajemen BRKS belum memberikan keterangan resmi atau permintaan maaf kepada nasabahnya. Beberapa nasabah bahkan mengaku tidak menerima pemberitahuan melalui telepon selulernya dari BRKS terkait kondisi tersebut. 

"Tidak ada pemberitahuan dari BRKS," kata seorang nasabah ketika dikonfirmasi oleh Komisi Informasi.Asril juga mengatakan bahwa ketidaktahuan tentang informasi ini, sebagai Badan Publik.***
Share:
Komentar

Berita Terkini