-->

PT.Hana Lengkap Izin Penambangan Batu, Decky Akui Taat Aturan dan Bekerja Profesional

Publish: Indragiri pos ----
KALIANDA,- Decky, Direktur Pelaksana PT. Hajar Nusantara Abadi mengaku telah melengkapi semua persyaratan perizinan penambangan batu. Sambil menunjukkan berbagai kelengkapan perizinannya ke media ini, Decky juga mengaku telah bekerja secara profesional sesuai aturan yang disyaratkan dalam undang undang. 

"Kalau saya bekerja taat aturan, pak. Jadi, semua yang jadi persyaratan sudah kita siapkan. Bahkan, untuk kolam endap sudah kita siapkan dibeberapa titik. Juga untuk menampung lapisan tanah topsoil sudah disiapkan. Jadi, perusahaan kita sangat siap jika sewaktu waktu ada pemeriksaan dari inspektorat pertambangan," jelas Decky, sambil memperlihatkan berbagai surat perizinan penambangan batu ke media ini, Sabtu (8/4/2023).  

Kesempatan itu, putra asal Desa Merak Belantung Kalianda ini menjelaskan posisi perusahaannya sebagai subkon pemenang tender Proyek Penahan Ombak, PT Mina Fajar Abadi dengan nilai 42,5 M. "Kita ini tidak alergi dengan LSM atau media, semuanya jika niatnya baik maka akan kita layani dengan baik dan senang hati," tukasnya. 

Di hari yang sama, media ini menyempatkan juga bertemu dengan petugas keamanan dan kehumasan PT. Mina Fajar Abadi, bapak Rosidi. Ke nedia ini, Risidi mengaku senang bekerja disebuah perusahaan yang lengkap perizinannya. "Perusahaan ini PT. Mina Fajar Abadi  perizinannya lengkap, saya senang bekerja di perusahaan ini," ucapnya singkat. 

Untuk diketahui, proyek penahan ombak di pesisir Rajabasa, Lamsel terbagi dalam tiga titik lokasi. Yakni, di daerah Canti dikerjakan oleh PT. Mina Fahar Abadi dengan nilai 42,5 M dan yang menjadi subkon PT Hajar Nusantara Abadi. Sedangkan untuk di daerah Banding dikerjakan oleh PT Loeh Raya Perkasa dengan nilai kontrak 26,3 M dan yang menjadi subkonnya PT Siger Area Zambrud dan PT Hana. Lalu, untuk di daerah Kunjir  dikerjakan oleh PT. Sac Nusantara, dengan nilai kontrak 54 M, dan yang menjadi subkonnya PT. Sinar Jaya Nusantara (SJN) dan PT. Siger Area Zambrud.(Saz)
Share:
Komentar

Berita Terkini