WAY KANAN LAMPUNG,---Terindikasi korupsi Proyek Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air yang berlokasi di Kampung Bumi Baru Dusun 3 RT. 04 Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan seolah-olah dibangun asal asalan anggaran dana yang bersumber dari satuan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung memiliki Pagu dengan nilai Rp. 1.460.000.000,00.
Pemenang tender pekerjaan proyek tersebut CV. DUTA AGUNG PERSADA seakan-akan mengerjakan proyek tersebut asal jadi serta disinyalir kuat kurangnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga mengakibatkan pembangunan tersebut baru seumur jagung sudah hancur.
Bangunan tersebut pun sudah dibuat viral di salah satu media sosial oleh akun @bang indra dimana disana terpampang photo bangunan yang rusak parah.
"Ini ada di kampung bumi baru, anggaran fantastis. Baru seumur jagung sudah babak belur, terindikasi atau diduga bangunan tidak sesuai spek.Pihak pihak yang terkait segera ke lokasi.Tipikor, kejaksaan, dan pihak pihak yang berkompeten di proyek ini.Anggaran 1,4 m" ujarnya.
Masyarakat berharap pihak penegak hukum yaitu kejaksaan negeri way kanan segera memeriksa bangunan yang belum seumur jagung tersebut sudah hancur.
Hingga berita ini diturunkan pihak CV. DUTA AGUNG PERSADA dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung belum bisa di hubungi.
Morr