-->

Pandemi Covid-19 Berakhir, Penggunaan Masker Tak Lagi Wajib

Publish: Redaksi ----

INHIL - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) mengumumkan bahwa penggunaan masker sudah tidak diwajibkan setelah Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir.

Kadinkes Inhil, Rahmi Indrasuri, S.KM, M, KI. menjelaskan bahwa penggunaan masker hanya masih diperlukan di rumah sakit dan puskesmas untuk petugas kesehatan. 

"Benar WHO sudah menyatakan Covid-19 sudah berakhir. Ya sudah tidak wajib lagi sepertinya, dimana-mana sudah boleh tanpa masker kecuali di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas petugas masih mengunakan masker," kata Kadinkes Inhil, Rahmi Indrasuri, S.KM, M, KI., saat dihubungi, Ahad (7/5/23).

Namun, penggunaan masker di ruang terbuka dan tertutup di wilayah Inhil tidak diwajibkan dan merupakan keputusan individu. Rahmi juga mengungkapkan bahwa masyarakat di Inhil sudah terbiasa dengan penggunaan masker dan memiliki kesadaran yang baik terhadap kesehatan, sehingga peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut telah berkurang.

Rekapan data Covid-19 dari 03 Maret 2020 hingga 06 Mei 2023 menunjukkan bahwa total kasus di Inhil mencapai 6265 orang, dengan 6063 orang sembuh dan 202 orang meninggal dunia. 

Tidak ada orang yang menjalani isolasi di Puskesmas maupun isolasi mandiri. Diharapkan dengan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat, kesehatan masyarakat di wilayah Inhil semakin baik.
Share:
Komentar

Berita Terkini