-->

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,Batasi Media Liputan Pada Acara Peringatan HAKORDA

Publish: Indragiri pos ----
KALIANDA LAMSEL,-Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDA) 2024 yang diselenggarakan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menjadi sorotan tajam, terutama dari kalangan media. Pasalnya, para awak media yang hadir mengaku kecewa lantaran dilarang untuk meliput kegiatan tersebut, pada senin 9/12/2024

Kegiatan yang seharusnya menjadi momen penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi justru menjadi eksklusif. Para jurnalis yang mencoba meliput acara ini terpaksa harus berhenti di pintu masuk karena tidak diberi izin untuk mendokumentasikan jalannya acara.

"Ini sangat disayangkan. Hari Anti Korupsi seharusnya menjadi momen transparansi, tapi kami malah tidak diperbolehkan meliput," ungkap salah satu wartawan yang hadir.

Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik larangan ini. Namun, kejadian ini menuai banyak pertanyaan, terutama mengenai komitmen transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi pada peringatan HAKORDA.

Publik berharap, di masa mendatang, acara seperti ini dapat diselenggarakan secara terbuka agar pesan-pesan anti-korupsi dapat tersampaikan dengan lebih luas. Hari Anti Korupsi adalah milik semua, bukan hanya segelintir pihak, (Saz)
Share:
Komentar

Berita Terkini