-->

Bupati Egi Ultimatum Camat, Hentikan Formalitas Saatnya Jemput Bola layani Warga

Publish: Redaksi ----

KALIANDA – LAMSEL, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (17/6/2025).

Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Bupati Egi menyoroti pentingnya peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.

"Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri," tegasnya.

Tak hanya itu, Bupati Egi juga akan memantau langsung kinerja para camat, termasuk hasil laporan kegiatan di lapangan.

“Rekomendasi camat jangan cuma formalitas. Camat harus tahu wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.

Bupati muda ini juga menekankan pentingnya transparansi dan respons cepat terhadap masyarakat. Ia meminta seluruh camat aktif di media sosial dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warganya.

"Camat wajib punya media sosial, buka telinga, jangan ada aduan yang tak ditanggapi. Dan saya tidak mau mendengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan menunggu bola," tegas Egi.


Arahan serupa disampaikan kepada seluruh perangkat. Egi mewajibkan setiap perangkat daerah aktif di media sosial dan rutin menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.

“Ini era digital. Kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan paham apa yang sedang dan akan kita kerjakan,” kata Egi.


Melalui kebijakan reformasi ini, Bupati Egi ingin menegaskan bahwa pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekedar wacana. Ia memulai dari hal mendasar: membangun struktur birokrasi yang rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat. (Kmf/saz)
Share:
Komentar

Berita Terkini