KALIANDA - Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Radityo Egi Pratama, didampingi Sekda Lampung selatan Suprianto yang baru saja dalam hitungan jam dilantik, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan santunan kematian kepada keluarga pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Selatan tahun 2025, 18 Juni 2025.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Kalianda dan dihadiri oleh Forkopimcam, seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Kalianda, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak BPJS. Sebanyak 4.465 kartu BPJS disebar di seluruh Lamsel, dengan 522 kartu di antaranya diperuntukkan Kecamatan Kalianda.
Selain itu, Bupati Egi juga menyerahkan santunan kematian kepada dua keluarga pegawai non-ASN yang meninggal dunia senilai Rp42 juta/ org
"Bupati Egi menyampaikan apresiasi kepada BPJS atas sinergi ini. Ini merupakan bentuk komitmen nyata bersama-sama memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dengan risiko tinggi,"
Dengan adanya program ini, diharapkan keluarga pekerja rentan non ASN dapat merasa lebih aman dan terlindungi.
Program ini merupakan stimulan yang diberikan selama lima bulan setelah itu bagi yang sudah mampu diharapkan untuk bisa menjalankan BPJS secara Mandiri
Uyung melaporkan