KALIANDA – LAMSEL, Seruan "Pembangunan Tidak Boleh Bias Gender" menggema dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (28/7/2025).
Acara ini melibatkan para perencana dari berbagai perangkat daerah dan turut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas PPPA Provinsi Lampung, Nuraida Safitri Harahap, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses pembangunan daerah.
Dalam laporan pembuka, Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas PPPA Lampung Selatan, Sri Handayani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemahaman para perencana mengenai pentingnya perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
“Tujuan utamanya adalah menghapus hambatan struktural dan kultural yang menghambat tercapainya kesetaraan gender di Lampung Selatan,” ujar Sri Handayani.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PPPA Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya, menegaskan bahwa PUG bukan sekadar regulasi, melainkan upaya nyata untuk menjamin hak-hak setara bagi perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan.
“Ini bagian dari emansipasi. Laki-laki dan perempuan harus punya kesempatan yang sama dalam menikmati hasil pembangunan,” jelasnya.
Hari menambahkan, pelaksanaan PUG membutuhkan strategi yang menyeluruh, mulai dari penyusunan perencanaan hingga penganggaran berbasis gender. Ia mengajak seluruh perangkat daerah agar aktif menyusun program-program yang mempertimbangkan kebutuhan serta aspirasi kedua jenis kelamin.
“Kita ingin pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Kesetaraan gender adalah fondasi penting untuk mencapainya,” kat Hari Surya Wijaya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memahami urgensi keadilan gender, dan menjadikannya sebagai dasar dalam merancang kebijakan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan. (Kmf/saz)